Jakarta – Koperasi desa kini punya banyak pilihan untuk mendapatkan pinjaman modal, mulai dari bank hingga program pemerintah. Syaratnya pun cukup mudah selama koperasi memiliki legalitas resmi dan laporan keuangan yang rapi.
Menurut sejumlah pengurus koperasi, peluang mendapatkan pinjaman akan lebih besar jika koperasi sudah memiliki akta badan hukum, NPWP, rekening bank atas nama koperasi, dan hasil rapat anggota yang menyetujui pengajuan pinjaman.
Beragam Sumber Pinjaman
Salah satu sumber pendanaan yang populer adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Koperasi dari bank seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Ada pula Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) dari Kementerian Koperasi yang menawarkan bunga rendah.
Pemerintah daerah dan BUMN juga sering menyalurkan modal melalui program kemitraan dan bantuan bergulir, khususnya untuk koperasi yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, atau usaha mikro.
Syarat yang Harus Disiapkan
Beberapa dokumen penting yang biasanya diminta antara lain: akta badan hukum koperasi, NPWP, laporan keuangan minimal satu tahun terakhir, data anggota, dan proposal penggunaan dana.
Jika koperasi sudah resmi terdaftar dan memiliki laporan keuangan yang baik, peluang disetujui pinjaman sangat besar.
Dengan memanfaatkan pinjaman modal, koperasi desa diharapkan dapat meningkatkan usaha anggotanya, memperluas lapangan kerja, dan mendorong perekonomian lokal.






