Pemerintah Sosial

Bansos Tahap II Siap Disalurkan, Mengacu pada DTSEN

dtsen

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap II pada akhir Mei 2025.

Untuk pertama kalinya, penyaluran bansos kali ini akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II siap disalurkan,” kata Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian, Andy Kurniawan dalam keterangan tertulis, Senin (27/5/2025).

Andy menjelaskan DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan.

Dana Bankeu Desa Cigemblong Disorot, Sekdes Akui Ada Anggaran Belum Terserap

DTSEN dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala, divalidasi dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan demikian, penyaluran bansos yang mengacu pada DTSEN akan lebih tepat sasaran.

“DTSEN bersifat dinamis, karena itu selalu dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali,” katanya.

Andy menjelaskan dasar hukum DTSEN merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.

Proses Penyusunan Anggaran dan Relevansinya dengan Kebijakan Fiskal di Indonesia Saat Ini

Lewat DTSEN, bantuan sosial diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi kemiskinan secara efisien dan akuntabel.

“Untuk menjaga kredibilitas data, tata kelola DTSEN melibatkan lembaga berwenang dan memiliki kredibilitas serta dimutakhirkan secara berkala,” katanya. (Kemensos RI/Red)

×