Bandarlampung, 15 September 2025 – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan pedagang pasar tradisional. Sejalan dengan visi organisasi untuk menjadi wadah yang tangguh dan berkeadilan, APPSI meluncurkan serangkaian program kerja yang fokus pada peningkatan kapasitas pedagang, advokasi hukum, serta pengembangan ekonomi berbasis pasar rakyat.
Ketua DPD APPSI Kota Bandar Lampung, Hasyim Sarif, menjelaskan bahwa pedagang pasar merupakan salah satu penyangga utama ekonomi kerakyatan. Karena itu, APPSI menempatkan pendidikan, pendampingan, serta akses keuangan mikro sebagai prioritas utama.
“Kami ingin pedagang pasar tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang di tengah perubahan zaman. APPSI hadir untuk memberi pelatihan, advokasi, dan membuka jaringan usaha yang lebih luas,” ujar Pupung, (sapaan akrab Hasyim Sarif) dalam keterangan pers nya.
Program Utama APPSI 2025
1. Sekolah Pasar APPSI – pelatihan manajemen usaha, pemasaran digital, dan literasi keuangan bagi pedagang.
2. Advokasi Hukum – layanan konsultasi hukum gratis untuk pedagang yang menghadapi sengketa kepemilikan kios maupun peraturan daerah yang merugikan.
3. Pengembangan Ekonomi – pembentukan koperasi pasar, serta kerjasama dengan perbankan dan fintech untuk akses modal usaha.
4. Digitalisasi Pasar – memperkenalkan sistem pembayaran digital dan promosi online untuk meningkatkan daya saing pedagang tradisional.
5. Kemitraan Strategis – membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, BUMD, swasta, dan perguruan tinggi dalam program pemberdayaan pasar rakyat.
Dengan berbagai langkah tersebut, APPSI optimis pasar tradisional tetap menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
“Pasar rakyat bukan hanya tempat transaksi ekonomi, tapi juga pusat budaya dan interaksi sosial. Kami ingin menjadikannya semakin kuat, modern, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” tambah Pupung.
APPSI mengajak seluruh pedagang pasar, pemerintah, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga serta mengembangkan pasar rakyat agar tetap menjadi benteng ekonomi kerakyatan di tengah arus modernisasi. (Red.02)






