Hukum

Dugaan Penyimpangan Anggaran di Dinas PUPR Tanggamus Mencuat: Puluhan Paket Diduga Bermasalah Tahun 2024

projamin kejati

Tanggamus – 1 Agustus 2025, Aroma tidak sedap kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Kabupaten Tanggamus. Sorotan tajam tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Tanggamus yang diduga kuat melakukan sejumlah praktik menyimpang dalam pengelolaan anggaran tahun 2024.

Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2024, tercatat total anggaran sebesar Rp53 miliar lebih digelontorkan untuk 82 paket kegiatan. Namun, sejumlah indikasi penyimpangan mulai terungkap dari pola pengadaan yang tidak lazim.

Salah satu sorotan utama adalah maraknya penggunaan metode pengadaan langsung untuk pekerjaan bernilai besar.

Kantor pupr tanggamus

Proses Penyusunan Anggaran dan Relevansinya dengan Kebijakan Fiskal di Indonesia Saat Ini

Tercatat puluhan proyek dengan nilai hampir —batas maksimal pengadaan langsung—dilakukan tanpa proses tender terbuka. Bahkan, beberapa proyek hanya diumumkan dan ditutup pada hari yang sama.

“Ini mengarah pada praktik split contract, di mana paket pekerjaan besar sengaja dipecah agar tidak perlu melalui tender. Pola seperti ini membuka peluang permainan antara pejabat dan rekanan,” ujar ketua LPAKN RI PROJAMIN.

Tak hanya itu, sejumlah proyek jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan juga diduga mengalami markup anggaran. Proyek serupa dilakukan di lokasi berbeda dengan nilai yang bervariasi signifikan, tanpa kejelasan hasil pekerjaan yang dapat diakses publik.

Cahaya di Ujung Negeri: Energi Berkeadilan dan Teknologi SuperSUN PLN untuk Rakyat 3T

Yang lebih mengkhawatirkan, anggaran juga banyak tersedot ke belanja yang dinilai tidak mendesak, seperti:

Dekorasi dan souvenir pameran APKASI hingga ratusan juta rupiah

Penataan taman dan pembangunan patung dengan nilai miliaran

Belanja makan minum rapat dan alat tulis kantor yang nilainya signifikan

Sejumlah pihak pun mulai mengambil langkah. Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) DPK Tanggamus menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi pada Dinas PUPR Tanggamus ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Dana Kas Daerah Mengendap di Bank, Pemda Dinilai Kurang Efisien Kelola Likuiditas

“Kami tidak tinggal diam. Tahun lalu, kami juga sudah menyampaikan laporan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran tahun 2023 yang sampai saat ini belum juga mendapat kejelasan. Sekarang 2024 terulang kembali dengan pola serupa. Ini jelas sistemik,” tegas Ketua DPK PROJAMIN Tanggamus, Helmi.

Dinas PUPR Tanggamuas saat di hubungi PPK pelaksana, mengambil sikap diam tak menjawab pertanyaan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Tanggamus belum memberikan klarifikasi resmi.(Red)

×