Ekonomi Pemerintah

Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Percepatan Transisi Energi Bersih

staff ahli lampung

Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Provinsi Lampung, melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Saefulloh, memimpin apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (13/10/2025) di Lapangan Korpri.

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk mempercepat transisi energi bersih dan mendukung target nasional Net Zero Emission. Momentum apel ini menjadi ajang penyampaian arah strategis daerah dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam.

“Saat ini, kita telah mencatatkan sejumlah progres signifikan dalam pengembangan energi panas bumi dan green hydrogen sebagai bagian dari energi masa depan,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Proyek Strategis Transisi Energi

Proses Penyusunan Anggaran dan Relevansinya dengan Kebijakan Fiskal di Indonesia Saat Ini

Upaya percepatan dilakukan melalui koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta para pengembang panas bumi.

Proyek strategis yang sedang berjalan antara lain:

1. Eksplorasi PLTP Desa Gunung Tiga – Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ulu Belu.

Cahaya di Ujung Negeri: Energi Berkeadilan dan Teknologi SuperSUN PLN untuk Rakyat 3T

2. Pembangunan Green Hydrogen Pilot Plant di WKP Ulu Belu, mengintegrasikan teknologi Anion Exchange Membrane (AEM) electrolyzer dengan energi panas bumi.

3. Eksplorasi PLTP WKP Way Ratai, dengan pelaksanaan 3G Surveys & Pre-Transaction Agreement (PTA) yang tengah berlangsung pada 2025.

4. Pelelangan Ulang WKP Danau Ranau, ditargetkan mendapat pemenang pada Triwulan I 2026, dengan estimasi daya 40 MW.

Dampak Ekonomi dan Lingkungan

Gubernur menekankan bahwa pengembangan PLTP dan pembangunan Green Hydrogen Pilot Plant tidak hanya berdampak pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat Lampung, di antaranya:

Dana Kas Daerah Mengendap di Bank, Pemda Dinilai Kurang Efisien Kelola Likuiditas

  • Peningkatan investasi di daerah,
  • Penciptaan lapangan kerja baru,
  • Pertumbuhan ekonomi lokal,

Peningkatan penerimaan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan bonus produksi sektor panas bumi.

Satu proyek PLTP di Lampung tercatat menyerap investasi senilai US$28,85 juta dengan potensi tenaga kerja antara 500 hingga 1.000 orang selama tahap eksplorasi dan pembangunan. Sementara itu, investasi untuk proyek Green Hydrogen Pilot Plant mencapai US$3 juta.

“Dengan penambahan pemanfaatan potensi panas bumi dan pengembangan hydrogen ini, kita optimis porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi Provinsi Lampung akan meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan,” pungkas Gubernur.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap pengembangan energi bersih ini menjadi bagian dari implementasi visi dan misi pembangunan daerah, serta memberikan dampak positif jangka panjang bagi kemajuan masyarakat dan lingkungan.

(Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung)

×