Sosial

Kemenko Polkam Bahas Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers dan Program Prioritas Presiden di Sumbar

polkam kebebasan pers

Padang, 17 Agustus 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi menggelar Rapat Pembahasan Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2025 serta Koordinasi Program Prioritas Presiden di Provinsi Sumatera Barat.

Rapat ini membahas hasil pengukuran IKP di Sumbar yang masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan akses informasi publik, sengketa pemberitaan, perlindungan hukum bagi jurnalis, serta menjamurnya media yang tidak terverifikasi Dewan Pers.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, yang diwakili Kabid Media Massa Kemenko Polkam Muhamad Burhan, menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan pilar utama demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

“IKP bukan sekadar angka statistik, melainkan gambaran nyata sejauh mana kebebasan pers dapat dijamin dan dijalankan secara bertanggung jawab. Tantangan yang ada harus dihadapi dengan kolaborasi dan solusi bersama, termasuk memastikan pemberitaan dilakukan oleh media yang kompeten, kredibel, dan memiliki legalitas,” ujarnya.

Proses Penyusunan Anggaran dan Relevansinya dengan Kebijakan Fiskal di Indonesia Saat Ini

Sementara itu, Sekda Sumbar Arry Yuswandi menegaskan komitmen Pemprov Sumatera Barat dalam menjaga kebebasan pers sekaligus mendukung program prioritas nasional.

“Kebebasan pers adalah nafas demokrasi. Kami berkomitmen menciptakan ekosistem informasi yang sehat dengan memperkuat kapasitas jurnalis dan menertibkan media tidak resmi. Selain itu, kami memastikan program prioritas Presiden seperti infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan dapat tersampaikan secara transparan kepada masyarakat,” ucapnya.

Para narasumber dalam rapat ini juga menekankan pentingnya verifikasi media, peningkatan profesionalisme jurnalis, serta penguatan independensi media dari intervensi politik maupun kepentingan bisnis.

Cahaya di Ujung Negeri: Energi Berkeadilan dan Teknologi SuperSUN PLN untuk Rakyat 3T

Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan aspirasi terkait minimnya pemahaman aparat terhadap regulasi pers, perlunya forum rutin antar-stakeholder, dan dukungan pemerintah daerah dalam penguatan kapasitas jurnalis.

Rapat dihadiri Sekda Sumbar Arry Yuswandi, Kepala Bappeda Medi Iswandi, Kadis Kominfotik Siti Aisyah, Ketua KPID Robert Cenedy, serta perwakilan Polda Sumbar, Lantamal II Padang, Komisi Informasi Daerah, Kejati, Bakesbangpol, Lanud Sutan Sjahrir, Dandim 0312/Padang, Polres, Kejari, dan insan pers dari media lokal maupun nasional.

Dengan penguatan kemerdekaan pers, Sumatera Barat diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan berkontribusi pada demokrasi serta keamanan nasional.

×