Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025 bertempat di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak.
Musrenbang RPJMD kali ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan Visi Indonesia 2029, menuju Indonesia Emas 2045.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Daerah tengah menyusun tiga dokumen perencanaan utama, yakni RPJMD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD). “Ketiga dokumen ini menjadi fokus bersama dalam menjamin penganggaran yang terencana, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lebak, H. Hasbi Asyidiki Jayabaya, sebelum membuka kegiatan secara resmi, menekankan pentingnya membangun sinergitas yang tidak hanya terbatas di tingkat pimpinan, melainkan juga melalui kepemimpinan yang kuat di seluruh lapisan pemerintahan.
“RPJMD yang disusun harus sederhana, realistis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Anggaran pembangunan harus tepat guna dan tepat sasaran,” tegas Bupati.
Musrenbang RPJMD ini juga dilaksanakan secara virtual, menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, guna memperkuat substansi RPJMD Kabupaten Lebak 2025–2029 agar lebih partisipatif, terarah, dan selaras dengan agenda pembangunan nasional. (Dih)






