LEBAK – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dialokasikan melalui aspirasi DPR RI di Kabupaten Lebak dan Pandeglang jadi sorotan Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten).
Berdasarkan informasi yang berkembang, serta hasil penelusuran tim Forwatu Banten di ketahui puluhan Kelompok Petani Pemakai Air (P3A) penerima alokasi program P3-TGAI diduga telah berkomitmen memberikan setoran Rp40 hingga Rp60 juta dari total Rp195 juta dana yang bersumber dari APBN melalui BBWSC 3 Banten.
Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd., M.Si melalui Humas Forwatu Banten, Agus Sugianto Wibowo menegaskan pihaknya akan melakukan aksi Massa akbar di enam titik lokasi yang terbagi di tiga jilid.
”Iya hasil kajian kami di unsur pimpinan Forwatu Banten, kami akan menggelar aksi Massa akbar dalam waktu dekat,” terang Agus pada Sabtu, (06/09/2025).
Adapun titik lokasi yang akan di lakukan aksi diantaranya sebagai berikut:
Jilid 1: digelar di depan Gedung DPW PKB Banten dan gedung Kejaksaan Tinggi Banten pada Kamis, 11 September 2025 dengan estimasi massa gabungan 1000 orang.
Jilid 2: digelar di depan Gedung DPP PKB dan Gedung Kejaksaan Agung RI pada Kamis, 18 September 2025 dengan estimasi massa gabungan 500 orang.
Jilid 3: digelar di depan Gedung DPR dan KPK RI pada Jumat, 19 September 2025 dengan estimasi massa gabungan 500 orang.
Sementara tuntutan Forwatu Banten sebagai berikut:
1. Meminta DPP PKB untuk segera mencopot AF oknum anggota Komisi V DPR RI dari Partai PKB.
2. Meminta Lembaga Kepolisian Bersama KPK dan Kejaksaan untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pungli dalam program P3TGAI di wilayah Lebak dan Pandeglang.
3. Tangkap dan adili para oknum Aspirasi yang terlibat dugaan fungli program P3TGAI tahun 2025.
4. Stop penyaluran Program P3TGAI melalui aspirasi.
Dalam kesempatan itu, Agus menyampaikan dugaan pemotongan secara massif yang dilakukan oknum DPR RI beserta para aspirator di bawahnya merupakan penghianatan terhadap rakyat dan telah mencoreng Lembaga Legislatif.
”Saya minta Polri bersama KPK dan Kejaksaan agar segera turun tangan mengusut dugaan fungli ini, jangan sampai ditutup tutupi,” tegas Agus.
Reporter : Odih Kodari