Latar Belakang
Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Melalui proses penyusunan anggaran, pemerintah menentukan arah kebijakan fiskal yang akan mempengaruhi perekonomian secara makro, mulai dari pertumbuhan ekonomi, pemerataan, hingga stabilitas harga. Proses penyusunan anggaran tidak sekadar kegiatan teknis, tetapi juga mencerminkan strategi politik dan ekonomi pemerintah dalam merespons kondisi global dan domestik.
Pada era reformasi fiskal sekarang ini, penyusunan anggaran dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan DPR membahas prioritas belanja dan sumber pendapatan negara agar sesuai dengan visi pembangunan jangka menengah. Kebijakan fiskal yang diambil dalam proses tersebut berfungsi sebagai alat untuk menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan negara.
Pembahasan
1. Tahapan Proses Penyusunan Anggaran
Penyusunan anggaran di Indonesia melalui beberapa tahapan penting:
1. Perencanaan Awal (RKP dan KEM-PPKF)
Pemerintah menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai dasar pembahasan RAPBN.
2. Penyusunan Rancangan Anggaran (RAPBN)
Berdasarkan KEM-PPKF, Kementerian/Lembaga menyusun RKA-K/L yang kemudian dikompilasi menjadi RAPBN.
3. Pembahasan RAPBN dengan DPR
DPR dapat memberikan masukan, revisi, atau persetujuan terhadap alokasi anggaran.
4. Penetapan APBN
RAPBN disahkan menjadi Undang-Undang APBN.
5. Pemerintah melakukan pemantauan dan evaluasi efektivitas penggunaan anggaran.

2. Keterkaitan dengan Kebijakan Fiskal Saat Ini
Kebijakan fiskal Indonesia tahun 2025 diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas fiskal. Dalam konteks penyusunan anggaran, hal ini tercermin dari tiga strategi utama:
A. Belanja Produktif untuk Pertumbuhan Inklusif
Pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
B. Penguatan Pendapatan Negara Melalui Reformasi Pajak
Program Core Tax Administration System dan perluasan basis pajak digital menjadi bagian penting dari reformasi fiskal.
C. Pengelolaan Defisit dan Utang yang Berkelanjutan
Defisit dijaga di bawah 3% PDB melalui pembiayaan produktif, seperti green bond.

3. Tantangan dalam Penyusunan Anggaran
Beberapa tantangan utama yang dihadapi pemerintah antara lain:
- Ketidaksesuaian antara target dan realisasi pendapatan pajak.
- Ketergantungan terhadap utang luar negeri.
- Ketimpangan alokasi antara pusat dan daerah.
- Efisiensi belanja negara yang masih rendah.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah memperkuat sistem digitalisasi keuangan negara melalui SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) agar pelaksanaan APBN lebih transparan dan efisien.
Kesimpulan
Proses penyusunan anggaran merupakan cerminan nyata dari kebijakan fiskal suatu negara. Dalam konteks Indonesia saat ini, kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan inklusif, memperkuat pendapatan negara melalui reformasi pajak, dan memastikan keberlanjutan fiskal. Dengan perencanaan yang matang, koordinasi lintas lembaga, serta penggunaan sistem digital yang terintegrasi, penyusunan anggaran diharapkan mampu menjadi instrumen efektif dalam menghadapi tantangan global dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Saran
1. Pemerintah perlu meningkatkan sinkronisasi antara perencanaan dan implementasi anggaran.
2. Reformasi birokrasi harus dipercepat untuk memperpendek rantai proses penganggaran.
3. Pengawasan publik perlu diperkuat agar penggunaan dana negara lebih transparan.
4. Perguruan tinggi dapat berperan dalam memberi masukan berbasis riset untuk memperbaiki kebijakan fiskal di masa depan.
Penulis: Akbara Sanubari, Program Studi: Administrasi Publik,FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi 2025







Komentar