Bengkulu — Proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2025–2028 resmi memasuki tahapan wawancara. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu selama dua hari, Selasa hingga Rabu (14–15 Oktober 2025).
Sebanyak 42 peserta berpartisipasi dalam tahap wawancara setelah sebelumnya menjalani tes psikologi pada Rabu, 8 Oktober 2025. Pada hari pertama, 21 peserta mengikuti sesi wawancara, sementara 21 peserta lainnya dijadwalkan pada hari kedua.
Ketua Tim Seleksi KPID Bengkulu, Edward Samsi, menegaskan bahwa wawancara merupakan momen penting untuk menilai secara menyeluruh kompetensi, integritas, dan komitmen para calon anggota dalam menjalankan peran strategis di bidang penyiaran.
“Tahapan ini menjadi kesempatan untuk menggali lebih dalam visi, pemahaman, dan komitmen para peserta terhadap dunia penyiaran. Kami ingin memastikan hanya kandidat terbaik yang akan melangkah ke tahap selanjutnya,” ujar Edward.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Aliyah, yang memberikan dukungan terhadap proses seleksi. Ia berharap seluruh tahapan berjalan objektif dan transparan, sehingga menghasilkan komisioner yang profesional serta berintegritas.
Setelah seluruh tahapan wawancara selesai, hasil seleksi akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu guna dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim Seleksi berharap proses ini dapat menjaring calon komisioner KPID Bengkulu yang profesional, berintegritas, dan memiliki visi kuat dalam mewujudkan penyiaran daerah yang sehat, edukatif, dan berimbang.






