Martapura, OKU Timur, 16 Oktober 2025 – Situasi di Kabupaten OKU Timur memanas setelah pihak Kejaksaan Negeri OKU Timur menetapkan sekaligus menangkap dua orang, masing-masing AC dan DM, dalam kasus dugaan korupsi dana PMI (Palang Merah Indonesia) sebesar Rp589 juta, pada Rabu, 16 Oktober 2025.
Langkah Kejaksaan tersebut langsung menuai reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Komering untuk OKU Timur berencana menggelar aksi damai pada Selasa, 21 Oktober 2025, menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan adil tanpa rekayasa.
Aksi ini dipimpin oleh tokoh masyarakat OKU Timur, Ali Imrom, yang menegaskan bahwa penangkapan AC dan DM telah menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.
“Kami mendukung penegakan hukum, tapi harus dengan bukti dan prosedur yang benar. Jangan ada kriminalisasi atau penetapan tersangka yang dipaksakan,” tegas Ali Imrom saat diwawancarai usai rapat koordinasi dengan sejumlah elemen masyarakat.
Aliansi tersebut juga mengajak seluruh elemen — mulai dari mahasiswa, buruh, petani, aktivis, hingga LSM — untuk ikut serta dalam aksi bertema “Tegakkan Keadilan Seadil-Adilnya”.
Sejumlah warga yang mendatangi kontrakan AC mengaku terkejut dengan kondisi tempat tinggalnya yang sangat sederhana, sehingga mereka meragukan tuduhan bahwa AC terlibat dalam korupsi ratusan juta rupiah.
“Kami tidak percaya AC melakukan hal itu. Hidupnya biasa saja, bahkan terbilang pas-pasan,” ungkap salah satu warga yang ikut memantau lokasi.
Beberapa wartawan dan anggota LSM di OKU Timur juga turut hadir melihat langsung kondisi AC. Mereka menilai ada kejanggalan dalam kasus ini dan meminta aparat penegak hukum untuk membuka secara terang dasar serta alat bukti penetapan tersangka.
“Kami akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada yang dikorbankan secara sepihak,” ujar salah satu aktivis LSM yang turut mendampingi keluarga tersangka.
Tokoh masyarakat Ali Imrom menegaskan bahwa aksi yang akan digelar bersifat damai dan terbuka untuk umum. Ia menegaskan tujuan utama gerakan ini adalah menegakkan keadilan, bukan menghalangi proses hukum.
“Kami ingin hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya. Kalau bersalah, silakan dibuktikan di pengadilan, tapi jangan ada rekayasa hukum,” ujarnya.
Aksi damai tersebut diharapkan menjadi bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap aparat penegak hukum agar bekerja secara objektif dan profesional tanpa intervensi. (Red)
Komentar