BANDAR LAMPUNG — Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Lampung menyoroti lemahnya sistem pengendalian inflasi daerah yang terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring pada Senin (6/10/2025).
Rapat yang diikuti Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, itu menyoroti pentingnya langkah antisipatif berbasis data dan kesiapan daerah dalam menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian inflasi yang terukur dan berkelanjutan.
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir secara tegas mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak hanya bersikap reaktif terhadap kenaikan harga bahan pokok. Ia meminta setiap daerah melakukan analisis tren harga tiga tahun terakhir agar kebijakan pengendalian inflasi tidak bersifat dadakan atau sekadar seremonial.
“Daerah harus mempelajari data tiga tahun ke belakang dan melakukan langkah antisipatif sebelum harga naik. Itu baru disebut bekerja dengan perencanaan,” tegas Tomsi Tohir.
IMO Lampung: Banyak Daerah Masih Bekerja Tanpa Data dan SOP Jelas
Ketua IMO Indonesia Provinsi Lampung, Agung Sugenta, menilai arahan Kemendagri tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masih banyak daerah yang belum menjalankan pengendalian inflasi secara profesional dan terukur.
Menurutnya, kelemahan paling mendasar terletak pada ketiadaan sistem data harga yang terintegrasi antarinstansi dan SOP yang baku, sehingga kebijakan daerah sering tidak tepat sasaran.
“Arahan Kemendagri itu sesungguhnya bentuk teguran halus. Artinya, masih banyak daerah bekerja tanpa data, tanpa SOP yang jelas. Kalau begini, penggunaan anggaran pengendalian inflasi bisa rawan salah kelola,” ujar Agung, Selasa (7/10/2025).
IMO Lampung juga menyoroti potensi penyimpangan administratif dalam program-program stabilisasi harga seperti operasi pasar dan subsidi logistik. Tanpa sistem evaluasi yang transparan, kegiatan tersebut dinilai rawan dijadikan proyek formalitas menjelang laporan kinerja triwulanan.
Lampung Tercatat Inflasi Terendah Keempat, Tapi Pengawasan Harus Diperketat
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Provinsi Lampung pada September 2025 tercatat 1,17% (year on year) atau menempati peringkat keempat terendah secara nasional.
Meski demikian, IMO Lampung menilai capaian itu harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat terhadap alokasi anggaran pengendalian inflasi agar tidak terjadi pemborosan.
“Capaian rendahnya inflasi memang patut diapresiasi, tapi jangan dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap potensi inefisiensi anggaran. Pengawasan tetap harus dilakukan, terutama pada sektor pangan dan transportasi,” tambah Agung.
IMO Lampung juga mendorong TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) Provinsi Lampung agar segera melakukan audit internal kebijakan pengendalian inflasi dan memperkuat sistem pelaporan berbasis data.
Dorongan Transparansi dan Sinergi
Sebagai lembaga media yang berfokus pada transparansi kebijakan publik, IMO Lampung menegaskan pentingnya sinergi antar-OPD, BPS, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga.
Selain itu, IMO Lampung berencana mengajukan permohonan informasi publik terkait pelaksanaan dan evaluasi kegiatan pengendalian inflasi di lingkungan Pemprov Lampung.
“Kami akan memastikan kebijakan pengendalian inflasi benar-benar efektif dan tidak menjadi celah penyimpangan anggaran. Publik berhak tahu sejauh mana perencanaan dan evaluasi dilakukan,” tutup Agung.