Hukum Sosial

Ketua Umum LSM PCM Desak Profesionalisme Penyidik dalam Kasus Dugaan Korupsi PMI OKU Timur

yudi panjalu

OKU Timur, 16 Oktober 2025 — Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Perintis Cakra Manunggal (PCM), Yudi Panjalu Putra, menyoroti serius penanganan kasus dugaan korupsi dana Palang Merah Indonesia (PMI) OKU Timur yang menyeret nama AC. Ia mendesak agar penyidik Kejaksaan Negeri OKU Timur bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi, agar keadilan benar-benar ditegakkan.

“Dalam penegakan hukum, penyidik harus berdiri di atas kebenaran dan keadilan, bukan berdasarkan opini publik atau tekanan pihak mana pun,” tegasnya.

“Kami mendorong Kejaksaan untuk menegakkan hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati hak-hak setiap warga negara yang sedang diperiksa.”

Menurut Yudi, proses hukum tidak boleh berhenti pada individu tertentu semata. Ia meminta agar penyidik menelusuri secara menyeluruh rantai tanggung jawab dan aliran dana dalam tubuh PMI, demi menemukan kebenaran materiil dan menghindari kesan tebang pilih.

Pusdik Binmas Gelar Seminar Internasional: Polisi dan Masyarakat Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

“Kalau memang ada penyelewengan, buka semuanya secara terang. Tapi kalau tidak terbukti, maka nama baik seseorang wajib dipulihkan. Jangan ada korban atas nama keadilan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar aparat berhati-hati dalam memperlakukan keluarga tersangka yang kini menjadi sorotan publik. Ia menilai pemberitaan yang berlebihan bisa melukai pihak keluarga yang belum tentu mengetahui duduk perkara.

“Profesionalisme penyidik bukan hanya soal menangkap, tetapi tentang menegakkan keadilan dengan nurani dan tanggung jawab moral,” ucapnya.

Bupati Ajak Santri Jadi Pelaku Peradaban Dunia pada Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Lebih lanjut, Yudi mengutip pernyataan Jaksa Agung ST. Burhanuddin, yang sebelumnya menegaskan pentingnya menjaga nama baik institusi kejaksaan. “Kami sejalan dengan pernyataan Jaksa Agung bahwa marwah Adhyaksa harus dipertahankan agar tetap dipercaya masyarakat. Untuk itu, setiap proses hukum harus dijalankan dengan kejujuran, integritas, dan akuntabilitas”.

Sebagai penutup, dia menegaskan komitmen LSM PCM untuk terus mengawal proses hukum kasus PMI OKU Timur hingga tuntas.

“Kami ingin Kejaksaan benar-benar menjadi rumah keadilan rakyat, bukan tempat melahirkan ketidakadilan. Rakyat percaya, jika marwah Adhyaksa dijaga, maka hukum akan benar-benar berpihak pada kebenaran”. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×