Ekonomi Hukum

Kebijakan Fiskal dan Finansial di Era Digital: Langkah Strategis untuk Transparansi dan Pemberantasan Korupsi

digitalisasi anti korupsi 1

Latar Belakang Masalah

Kebijakan fiskal dan finansial merupakan pondasi utama dalam mengelola ekonomi sebuah negara, melibatkan pengaturan pendapatan negara melalui pajak, utang, dan pengeluaran untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan. Di Indonesia, kebijakan ini diwujudkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang tidak hanya menentukan alokasi sumber daya tetapi juga memengaruhi stabilitas finansial nasional. Namun, menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi dalam kebijakan fiskal tetap menjadi tantangan besar, dengan lebih dari 900 kasus terkait pengeluaran negara sejak 2015, menyebabkan kerugian hingga Rp 100 triliun.

Latar belakang ini semakin relevan di era digital, di mana platform teknologi dapat menjadi alat untuk meningkatkan transparansi, seperti sistem e-fiskal yang memungkinkan pemantauan real-time terhadap proses penyusunan anggaran. Negara-negara maju seperti Swedia dan Australia telah membuktikan bahwa digitalisasi kebijakan fiskal dapat mengurangi korupsi sebesar 25%, dengan mengintegrasikan data pajak dan pengeluaran secara Online. Oleh karena itu, Indonesia perlu mengadopsi pendekatan serupa untuk mengintegrasikan platform digital ke dalam kebijakan fiskal dan finansial, guna membangun ekosistem yang lebih akuntabel dan efisien.

Masalah

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari–Oktober 2025

Meskipun kebijakan fiskal dan finansial dirancang untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, masalah korupsi tetap menghambat implementasinya di Indonesia, seperti yang sering disoroti oleh KPK dalam laporan tahunan mereka. Korupsi ini sering terjadi dalam bentuk penggelapan dana pajak, mark-up proyek infrastruktur, atau alokasi sumber daya yang tidak transparan, di mana pejabat memanfaatkan celah dalam sistem manual untuk melakukan kolusi.

Menurut Indeks Persepsi Korupsi 2023 dari Transparency Internasional, Indonesia berada di peringkat 115 dari 180 negara, dengan skor 34, yang menunjukkan bahwa kebijakan fiskal seperti pengeluaran negara sering kali menjadi sasaran korupsi karena kurangnya akses publik terhadap data.

Masalah ini diperparah oleh ketergantungan pada proses manual, di mana dokumen anggaran sulit dilacak, sehingga memungkinkan praktik seperti suap dalam pengadaan barang atau pengelolaan utang negara.

Pusdik Binmas Gelar Seminar Internasional: Polisi dan Masyarakat Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Dampaknya, kebijakan finansial menjadi tidak efektif, menyebabkan defisit anggaran yang membengkak, inflasi, dan ketidakadilan sosial, di mana dana untuk program kemiskinan justru tersedot oleh korupsi. KPK mencatat bahwa sekitar 40% kasus korupsi berkaitan dengan kebijakan fiskal, menyoroti kebutuhan mendesak akan platform digital untuk transparansi, karena tanpa itu, risiko korupsi akan terus tinggi dan menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Pembahasan

Dalam pembahasan kebijakan fiskal dan finansial, platform digital muncul sebagai solusi strategis untuk meningkatkan transparansi penyusunan anggaran dan memerangi korupsi yang masih tinggi menurut KPK. Dengan mengintegrasikan teknologi seperti blockchain dan AI ke dalam sistem fiskal, pemerintah dapat menciptakan platform terpusat yang memungkinkan pemantauan real-time terhadap pendapatan pajak, pengeluaran negara, dan alokasi sumber daya. Misalnya, KPK merekomendasikan penggunaan aplikasi e-fiskal yang menghubungkan data dari Kementerian Keuangan dengan masyarakat, sehingga setiap transaksi kebijakan fiskal dapat diverifikasi secara publik, mengurangi peluang kolusi di balik pintu tertutup. Studi dari World Bank tahun 2022 menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan platform digital dalam kebijakan fiskal, seperti Estonia, mengalami penurunan korupsi sebesar 30%, karena data yang terbuka memungkinkan deteksi dini atas penyimpangan.

Selain teknologi, kolaborasi internasional penting. Organisasi seperti IMF dan OECD dapat membantu negara berkembang dengan standar global untuk transparansi fiskal, seperti Automatic Exchange of Information (AEoI). Di era digital, ini bisa diperluas ke pertukaran data real-time antar negara untuk mencegah penghindaran pajak lintas batas. Kritikus mungkin berargumen bahwa digitalisasi meningkatkan risiko keamanan siber, tetapi ini dapat diatasi dengan investasi dalam cybersecurity, seperti yang dilakukan oleh Singapura melalui National Cybersecurity Strategy.

Langkah strategis lainnya adalah pendidikan dan partisipasi masyarakat. Pemerintah harus mendorong literasi digital agar warga dapat menggunakan platform transparansi. Di Brasil, portal e-SIC memungkinkan masyarakat mengajukan permintaan informasi publik, yang telah mengungkap banyak kasus korupsi. Untuk Indonesia, ini bisa berarti kampanye nasional untuk aplikasi seperti LAPOR! yang lebih terintegrasi dengan data fiskal. Namun, implementasi ini memerlukan komitmen politik yang kuat, karena resistensi dari kelompok yang diuntungkan oleh status quo.

Polres Pesawaran Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri ke-74

 

digitalisasi anti korupsi

Gambar 1: Bagan ini ingin menyampaikan bahwa digitalisasi proses pemerintah, khususnya dengan penerapan teknologi pemantauan keuangan, secara langsung dapat membantu mengurangi tingkat korupsi di Indonesia dengan meminimalisir peluang penyelewengan serta meningkatkan keamanan dana publik.

spak grafik

Grafik 2: Praktik korupsi kecil makin dianggap wajar oleh masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dari data indeks perilaku anti korupsi 2024 yang turun dan selalu gagal mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024 berada di 3,85. Nilai ini turun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 3.92.

IPAK merupakan indeks yang mengukur perilaku antikorupsi di masyarakat dengan skala 0,5. Semakin kecil angka tersebut, berarti semakin rendah budaya antikorupsi di masyarakat. Ada dua indikator yang diukur dalam survei ini, yakni persepsi dan pengalaman. Persepsi menggambarkan cara pandang dan sensitivitas masyarakat terhadap perilaku koruptif di sekitar mereka. Persepsi ini diukur ketika individu berada di lingkungan keluarga, komunitas, dan pelayanan publik.Sementara indikator kedua adalah pengalaman, yakni tentang seberapa sering masyarakat berhadapan dengan perilaku koruptif dalam setahun terakhir. Perlu dicatat, survei ini merekam perilaku korupsi kecil-kecilan dan sehari-hari (petty corruption). Dari hasil survei dengan jumlah 11.000 keluarga itu, terungkap persepsi masyarakat terhadap perilaku korupsi selama 2024 makin melemah.

Mereka cenderung tidak terlalu peduli tentang sumber uang yang diperoleh oleh keluarganya. Skor yang mengukur kepedulian masyarakat terhadap pemberian sembako saat Pemilu juga makin berkurang. Meski demikian, masih ada skor yang mengalami peningkatan. Misalnya, masyarakat semakin sensitif dengan orang-orang yang gemar pamer alias flexing. Indeks IPAK yang turun selama setahun terakhir ini, ternyata juga selalu gagal dalam mencapai target RPJMN dari 2020 sampai 2024.

Kesimpulan

Dalam kesimpulan, kebijakan fiskal dan finansial di era digital menawarkan peluang besar untuk meningkatkan transparansi dan memerangi korupsi yang masih tinggi menurut KPK. Dengan mengadopsi platform digital, Indonesia dapat mengatasi masalah seperti kurangnya akses data dan kolusi dalam penyusunan anggaran, sehingga kebijakan fiskal menjadi lebih efektif dan akuntabel. Pemerintah perlu berkolaborasi dengan KPK dan lembaga internasional untuk mengimplementasikan sistem ini, guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Jika dilakukan dengan benar, langkah ini tidak hanya akan mengurangi korupsi tetapi juga memperkuat fondasi finansial negara untuk masa depan.

Penulis: Frizta Marta Reina Mahasiswa Administrasi Publik Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×