Bandar Lampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus menunjukkan progres signifikan dalam penanganan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200). Hingga saat ini, total pengembalian kerugian keuangan negara yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp11,14 miliar.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Lampung mengungkapkan bahwa salah satu tersangka baru saja menyerahkan uang pengembalian sebesar Rp6 miliar.
“Dengan penyerahan ini, total pengembalian oleh tersangka tersebut sudah mencapai Rp7,42 miliar. Jika dijumlahkan dari seluruh tersangka, nilai keseluruhannya mencapai Rp11,14 miliar. Seluruh dana tersebut kini telah ditempatkan di Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) 017 Kejati Lampung pada Bank Syariah Indonesia (BSI),” ujar Kasidik.
Langkah pengembalian uang negara ini menjadi bagian penting dari proses hukum yang tengah berjalan dan akan diperhitungkan dalam tahap penyidikan hingga persidangan. Setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), seluruh uang sitaan dan rampasan akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kejati Lampung menegaskan, penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada penghukuman badan (strafbaar feit), tetapi juga pemulihan aset negara (asset recovery). Saat ini, tim penyidik masih menelusuri aset-aset para tersangka serta mendalami keterangan sejumlah saksi untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat, termasuk dalam penyidikan atas nama tersangka IN.
Langkah progresif ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Penegakan hukum harus memberikan dampak nyata bagi penyelamatan keuangan negara,” tegas pejabat Kejati Lampung.
Kejati Lampung memastikan akan terus menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara ini kepada publik sebagai wujud keterbukaan informasi dan akuntabilitas institusi.
Penegakan hukum yang berintegritas adalah pilar utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap rupiah uang negara yang berhasil diselamatkan adalah kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia.