Inspirasi

M.Nurullah RS (Ketum PWDPI): Pers sebagai Penyedia Informasi dan Edukasi

ketua umum pwdpi

Masyarakat demokratis membutuhkan informasi akurat dan kredibel. Perslah yang menjembatani kebutuhan itu dengan menyajikan berita yang berimbang, sehingga warga dapat terlibat secara aktif dalam proses politik.

Pers sebagai Forum Publik (Civic Forum)

Selain memberi informasi, pers juga menyediakan ruang bagi publik untuk menyuarakan pendapat, berdiskusi, bahkan menggalang dukungan terhadap isu-isu yang relevan dengan kepentingan bersama.

Pers sebagai Penjaga Keterbukaan Informasi

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari–Oktober 2025

Kebebasan pers sejatinya adalah mitra pemerintah dalam membangun keterbukaan informasi. Pers menjadi kanal bagi masyarakat agar memperoleh akses yang luas terhadap informasi publik.

Mengapa Negara Menjadikan Pers Pilar Demokrasi?

1. Kebebasan dan Independensi

Pusdik Binmas Gelar Seminar Internasional: Polisi dan Masyarakat Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Pers membutuhkan kebebasan dari campur tangan pemerintah maupun kepentingan kelompok tertentu. Tanpa independensi, pers akan kehilangan fungsi kontrolnya.

2. Mendorong Partisipasi Masyarakat

Informasi yang disampaikan pers memungkinkan warga ikut terlibat dalam urusan publik, membuat keputusan bijak, serta mengontrol jalannya pemerintahan.

3. Memperkuat Demokrasi

Pers yang sehat dan profesional adalah penanda vital kuatnya sistem demokrasi. Ketika pers sehat, negara ikut sehat; sebaliknya, bila pers sakit, demokrasi juga ikut terancam.

Polres Pesawaran Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri ke-74

Catatan Penting: Pers Juga Butuh Diperhatikan

Namun perlu diingat, wartawan juga manusia, bukan malaikat. Mereka berjuang menjaga independensi di tengah gempuran kepentingan politik, ekonomi, bahkan tekanan kekuasaan.

Oleh sebab itu, sudah saatnya negara memperhatikan kesejahteraan insan pers. Sebab pers bukan hanya pengawas, tetapi juga bagian dari pilar kehidupan bernegara. Jika eksekutif, legislatif, dan yudikatif diperkuat, maka pers sebagai pilar keempat demokrasi pun harus diperkuat demi menjaga vitalitas bangsa.

Bersambung ke Bagian 2 (Red)

×