Bandar Lampung — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Lampung, Hanan A Rozak, secara resmi mengumumkan pengesahan 145 komposisi dan personalia pengurus DPD Partai Golkar Lampung periode 2025–2030. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat resmi di Kantor DPD Golkar Provinsi Lampung, Senin (20/10/2025) siang.
Pengesahan susunan pengurus tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor Skep-117/DPP/Golkar/X/2025, yang telah ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji di Jakarta.
Dalam sambutannya, Hanan A Rozak yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menekankan pentingnya seluruh pengurus memahami dan mengamalkan doktrin Partai Golkar, yakni Karya Siaga Gatra Praja — bekerja sesuai keahlian, kompetensi, dan bidang tugas masing-masing.
“Bekerja maksimal melakukan kerja-kerja politik sampai nanti Golkar berjaya dan besar. Kita harapkan posisi saat ini yang ketiga bisa naik jadi kedua atau bahkan pertama,” ujar Hanan di hadapan jajaran pengurus.
Dari 145 nama yang telah ditetapkan, salah satu di antaranya adalah Darlian Pone, S.E., S.H., M.M. yang dipercaya sebagai Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga. Sesuai Pasal 35 Anggaran Dasar Partai Golkar, jabatan tersebut secara ex-officio juga menetapkannya sebagai Ketua Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Lampung untuk periode 2025–2030.
Ketetapan ini merujuk pula pada Pasal 46 ayat (6) AD Partai Golkar yang menyatakan bahwa ketua organisasi sayap di setiap tingkatan dijabat secara ex-officio oleh wakil ketua bidang terkait di struktur partai.
Dengan pengesahan ini, seluruh pengurus baru DPD Partai Golkar Provinsi Lampung diharapkan dapat memperkuat konsolidasi, melakukan pembinaan kader muda, serta memperluas basis dukungan masyarakat menjelang kontestasi politik mendatang.
“AMPG merupakan ujung tombak partai dalam menjaring dan membina generasi muda. Ini menjadi tugas penting dalam memperkuat Golkar di Lampung,” tambah Hanan.
Pengesahan ini menjadi dasar pelaksanaan tugas, fungsi, serta tanggung jawab kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung untuk lima tahun ke depan.
Komentar