OKU Timur, 12 September 2025 – Warga Desa Sumber Harjo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, kembali dibuat resah oleh langkah kontroversial oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pada 4 September 2025 lalu, ia mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2026 yang dinilai tidak sah.
MUSRENBANGDES itu disebut hanya dihadiri segelintir masyarakat dan perangkat desa, di tengah protes warga atas kebijakan pembentukan Koperasi Merah Putih yang dilakukan tanpa melibatkan banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat desa. Alih-alih menanggapi keberatan warga, oknum Ketua BPD justru mengalihkan agenda menjadi MUSRENBANGDES 2026.
Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Timur, H. Rusman, SE., MM., ketika dikonfirmasi pada Senin (8/9/2025) menegaskan bahwa langkah tersebut menyalahi aturan.
“Itu melanggar aturan. Belum ada petunjuk dari kabupaten. Jadi kegiatan itu ilegal dan hanya kemauan pribadi,” tegas Rusman.
Warga Pertanyakan Jabatan Ketua BPD
Sejumlah warga Sumber Harjo mempertanyakan keberadaan oknum Ketua BPD tersebut yang disebut sudah berkuasa selama 26 tahun. Ia tidak pernah dipilih secara resmi sejak 2009, mulai dari masa kepemimpinan Kades M. Johan (dua periode), dilanjutkan Nurkhasan, hingga sekarang Misgiono.
Selain itu, diketahui bahwa oknum Ketua BPD juga berstatus sebagai PNS, Kepala Sekolah SMPN 2 Buay Madang. Warga menuding ia kerap mengendalikan berbagai kebijakan desa, mulai dari pengangkatan sekretaris desa hingga penunjukan anggota BPD yang bukan warga Sumber Harjo.
“Setiap keputusan rapat selalu di bawah kendalinya, termasuk kepala desa,” ujar salah seorang warga.
Tuntutan Pemberhentian
Warga menilai penyelenggaraan Musrenbangdes 2026 jauh lebih cepat dari jadwal semestinya dan sarat kepentingan pribadi. Mereka mendesak pemerintah daerah segera memberhentikan oknum Ketua BPD dan Sekretaris Desa yang dianggap bekerja asal-asalan dalam melayani masyarakat.
Situasi ini menambah panjang daftar polemik di Desa Sumber Harjo, yang kini menunggu sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten OKU Timur. (Red)
Komentar