SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Desa Pasca Bencana Sosial

Sawah Mengering, Petani Sumberejo Tuduh Ulu-ulu Jual Air Rp700 Ribu ke Desa Lain

HIPPA situbondo

Situbondo – Kontroversi mencuat di Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, setelah sejumlah petani melayangkan tuduhan serius terhadap seorang petugas pengairan atau ulu-ulu. Mereka menuding oknum tersebut melakukan praktik ilegal menjual air irigasi ke desa lain, Jumat (12/9/2025).

“Kami curiga ada yang menjual air. Sawah kami kering, padahal air dari hulu tidak pernah surut,” ungkap Suyitno, salah satu petani yang merasa geram.

Menurutnya, hasil penelusuran petani mengarah pada dugaan kuat bahwa oknum ulu-ulu air setempat menjual air ke desa tetangga seperti Kertosari dan Sopet dengan tarif mencapai Rp700 ribu. “Ini sudah berlangsung lama,” tambahnya.

Tudingan tersebut membuat posisi Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Sumber Wangi, Sutikno, menjadi sorotan. Saat dimintai keterangan, Sutikno membantah keras adanya masalah.

“Tidak ada keluhan dari petani Sumberejo. Semuanya aman-aman saja, baik di saluran pintu satu atau dua,” ujarnya.

KNO₃, Pupuk Kalium Nitrat yang Mampu Tingkatkan Kualitas dan Produktivitas Tanaman Buah

Namun ketika didesak mengenai dugaan penjualan air, Sutikno menjawab singkat, “Kalau soal itu tidak tahu.”

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan petani. Banyak yang menilai Sutikno gagal melindungi kepentingan mereka, bahkan terkesan menutup-nutupi masalah.

Kini, sejumlah petani berencana membawa persoalan ini ke jalur hukum, menuntut keadilan bagi lahan pertanian mereka yang terancam gagal panen akibat kekeringan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun dinas pengairan Kabupaten Situbondo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik jual beli air irigasi tersebut.

Koperasi Produsen Rakyat Bumi Pesawaran Resmi Ajukan Permohonan WIUP Prioritas, Dorong Pertambangan Rakyat yang Legal dan Berkelanjutan
× Advertisement
× Advertisement