SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Bhayangkara

Pemerintah Kerahkan Satgas Saber Pangan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026

saber pangan

Pemerintah mengerahkan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan aman, cukup, dan harga tetap terkendali, sekaligus mencegah praktik penimbunan dan permainan harga di pasaran.

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas, di Mabes Polri, Rabu (4/2/2026).

Rakor dihadiri pejabat lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Sestama Bapanas Sarwo Edhy, Irjen Kementan Irham Waroihan, Dirut Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, Deputi I KSP Bapanas I Gusti Ketut Astawa, serta perwakilan Kemendagri, Kemendag, dan Satgas daerah seluruh Indonesia.

Awasi Harga dari Hulu ke Hilir

Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan Satgas dibentuk untuk memastikan kebijakan HPP, HET, dan HAP berjalan efektif di tingkat produsen hingga konsumen, sekaligus menjamin keamanan dan mutu pangan sesuai ketentuan.

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Ketua Lingkar Analis Tambang Rakyat Merah Putih: Penambang Rakyat Mendambakan Kemudahan Perizinan

Pengawasan dilakukan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup produsen, distributor, pedagang eceran, hingga ritel modern.

“Pelaku usaha wajib patuh pada HET, HPP, dan HAP. Termasuk memastikan distributor tidak memainkan harga di hilir,” tegas Ketut.

Komoditas yang diawasi meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, ayam ras, telur, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, dan gula konsumsi. Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026.

Stok Beras Aman, Tidak Ada Alasan Harga Naik

Sestama Bapanas Sarwo Edhy memastikan stok beras nasional dalam kondisi aman, bahkan mencapai 3,4 juta ton dan tanpa impor.

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

“Dengan stok melimpah, tidak ada alasan harga beras dijual di atas HET. Yang harus dijaga adalah stabilitas dan pengendalian inflasi,” ujarnya.

Satgas diminta aktif memantau pasar tradisional dan modern, termasuk mengawasi potensi pelanggaran keamanan pangan.

Belajar dari Keberhasilan Satgas 2025

Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang telah melakukan 45.715 pemantauan dan memberikan 987 teguran tertulis. Hasilnya, harga beras medium dan premium berhasil turun hingga sesuai HET pada akhir 2025.

Untuk mendorong partisipasi publik, Satgas membuka Hotline Pengaduan WhatsApp: 0853-8545-0833.

Polri Berangkatkan 4.009 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026

Penegakan Hukum Langkah Terakhir

Kabareskrim menegaskan, pendekatan Satgas mengedepankan langkah preemtif dan preventif, sementara penegakan hukum menjadi opsi terakhir jika ditemukan pelanggaran serius.

Sementara itu, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan perintah tegas Presiden:

“Tidak boleh ada yang menjual pangan di atas HET. Jika melanggar, Satgas Pangan Polri akan bertindak.”

Dengan pengawasan berlapis ini, pemerintah memastikan harga tetap terjangkau, pasokan terjaga, dan masyarakat terlindungi sepanjang rangkaian HBKN 2026.

× Advertisement
× Advertisement