Metro, 25 Februari 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi melayangkan surat permohonan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Permohonan tersebut disampaikan menyusul dugaan adanya pengaturan dan pengkondisian pembagian proyek oleh oknum di lingkungan Dinas PUTR Kota Metro.
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., didampingi Sekretaris Umum Agung Triyono, A.Md., serta Juned selaku Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Aksi Massa, dalam keterangan persnya Rabu (25/2/2026) menegaskan bahwa BPK RI memiliki kewenangan melakukan audit pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara melalui pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
“Kami telah secara resmi mengirimkan surat permohonan audit menyeluruh terhadap sekitar 230 paket proyek Dinas PUTR Kota Metro Tahun Anggaran 2025. Harapannya, BPK RI tidak hanya melakukan audit uji petik, tetapi mengaudit seluruh proyek yang telah terlaksana,” ujar Seno Aji.
Dugaan Modus Pengaturan Proyek
Menurut Seno, permintaan audit total ini didasari oleh dugaan adanya modus operandi pengaturan dan pembagian paket proyek kepada sejumlah kontraktor pelaksana.
Ia menyebut, berdasarkan hasil investigasi internal DPP KAMPUD, terdapat pengakuan dari Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro berinisial HS yang memaparkan skema dugaan pengaturan proyek oleh Plt Kepala Dinas bersama sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kepala bidang terkait.
Selain itu, KAMPUD juga menyoroti dugaan adanya komitmen tertentu yang mengarah pada praktik fee proyek atau setoran, yang berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan.
“Kami menduga adanya pengurangan volume maupun spesifikasi teknis dalam realisasi proyek akibat komitmen tertentu dari rekanan kepada pihak dinas. Skema seperti ini tidak boleh menjadi tradisi dan harus diusut tuntas,” tegasnya.
Sorotan pada Proses Penunjukan Kontraktor
Senada dengan itu, Agung Triyono mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran pada situs SPSE/Inaproc Kota Metro, terdapat perusahaan yang memperoleh 5 hingga 7 paket proyek dalam tahun anggaran yang sama di Dinas PUTR.
“Kondisi ini menjadi sinyal kuat dugaan kongkalikong antara pihak dinas melalui pejabat pengadaan barang/jasa dengan kontraktor pelaksana. Proses penunjukan dikhawatirkan hanya menjadi formalitas administratif,” ujarnya.
Respons BPK
Sementara itu, Hasti, pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, menyatakan bahwa surat permohonan audit tersebut akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Saya akan teruskan kepada pimpinan, nanti tindak lanjutnya bisa dikonfirmasi kembali,” ujarnya singkat.



