SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Business Desa Ekonomi

Koperasi Produsen Rakyat Bumi Pesawaran Resmi Ajukan Permohonan WIUP Prioritas, Dorong Pertambangan Rakyat yang Legal dan Berkelanjutan

permohonan wiup

Pesawaran – Koperasi Produsen Rakyat Bumi Pesawaran secara resmi telah mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Prioritas sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola pertambangan rakyat yang legal, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Harapan Jaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Pengajuan tersebut merupakan langkah awal untuk memperoleh legalitas wilayah usaha pertambangan sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan legalitas yang jelas, koperasi berharap kegiatan pertambangan rakyat dapat dilakukan secara tertib, mengedepankan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Pemerintah juga tengah mendorong penguatan peran koperasi sebagai penggerak ekonomi desa dan pengelola usaha yang lebih profesional.

Ketua Koperasi Produsen Rakyat Bumi Pesawaran menyampaikan bahwa pengajuan WIUP Prioritas merupakan bentuk keseriusan koperasi dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya mineral yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Kami ingin membuktikan bahwa masyarakat mampu mengelola potensi pertambangan secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Koperasi hadir sebagai wadah untuk memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh anggota maupun masyarakat desa,” ujarnya.

Koperasi yang berkedudukan di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran tersebut telah memiliki legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai badan usaha koperasi, sehingga siap memenuhi tahapan administrasi maupun persyaratan teknis dalam proses pengajuan WIUP Prioritas.

KNO₃, Pupuk Kalium Nitrat yang Mampu Tingkatkan Kualitas dan Produktivitas Tanaman Buah

Selain menyiapkan dokumen perizinan, koperasi juga berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip Good Mining Practice, meliputi:

  • Kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
  • Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  • Pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah usaha.
  • Transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi.

Ke depan, apabila WIUP Prioritas disetujui, koperasi menargetkan pembangunan sistem pertambangan rakyat yang modern dengan melibatkan tenaga kerja lokal, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pesawaran.

Koperasi Produsen Rakyat Bumi Pesawaran juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha, untuk bersama-sama mendukung terwujudnya pertambangan rakyat yang legal, aman, produktif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di daerah. Penguatan koperasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi desa juga menjadi salah satu arah kebijakan pemerintah dalam memperluas kesempatan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement