SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Umum

Enam Hari Berlalu, TNGHS Belum Tanggapi Konfirmasi Dugaan PETI Blok Cibebek

TNGHS belum menanggapi konfirmasi dugaan PETI Blok Cibebek
Caption: Ilustrasi TNGHS dan konfirmasi redaksi terkait dugaan aktivitas PETI di Blok Cibebek, Cibeber, Lebak. (Bacobae/AI)

KAB. LEBAK – Enam hari berlalu sejak dikonfirmasi, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) belum memberikan tanggapan terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Blok Cibebek.

Redaksi Media Bacobae.id mengirimkan konfirmasi kepada Kepala Resort TNGHS Wilayah Kecamatan Cibeber melalui pesan WhatsApp pada Rabu (9/9/2026).

Konfirmasi itu menindaklanjuti pemberitaan mengenai dugaan aktivitas pertambangan di Blok Cibebek, Wewengkon Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Dalam konfirmasi tersebut, redaksi meminta penjelasan mengenai status Blok Cibebek serta kewenangan Resort TNGHS Wilayah Kecamatan Cibeber atas kawasan tersebut.

Redaksi juga meminta keterangan apakah petugas mengetahui dugaan aktivitas pertambangan serta pernah melakukan pemantauan atau pemeriksaan sepanjang 2026.

Tambang Emas di Blok Cihejo Bogor Disorot, Disebut Masuk Kawasan TNGHS

Pertanyaan berikutnya menyangkut kondisi aktivitas di lokasi, langkah penanganan, serta kemungkinan koordinasi TNGHS dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Redaksi turut meminta penjelasan mengenai informasi pihak yang diduga mengelola atau berkaitan dengan aktivitas pertambangan apabila informasi tersebut telah diketahui pihak TNGHS.

Namun, hingga Selasa (15/9/2026), belum ada tanggapan yang diterima redaksi dari Kepala Resort TNGHS Wilayah Kecamatan Cibeber atas konfirmasi tersebut.

Dengan demikian, informasi mengenai status kawasan, kondisi aktivitas pertambangan, hasil pemantauan petugas, dan langkah penanganan TNGHS belum dapat dijelaskan dari sisi pengelola kawasan.

Sebelumnya, Media Bacobae.id memberitakan dugaan aktivitas PETI di Blok Cibebek berdasarkan informasi sejumlah sumber dan keterangan aktivis lingkungan di Kabupaten Lebak.

Tambang Emas Cibebek Disorot, Aparat Diminta Telusuri Pemilik Lubang dan Pemodal

Informasi yang diterima redaksi menyebut aktivitas penambangan diduga masih berlangsung pada 2026 dengan material hasil penambangan dibawa keluar kawasan untuk menjalani proses pengolahan.

Pemberitaan sebelumnya juga memuat informasi mengenai sejumlah pihak yang disebut berkaitan dengan dugaan kepemilikan lubang tambang.

Informasi tersebut belum terkonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan sehingga redaksi tidak menempatkannya sebagai fakta yang telah terbukti.

Redaksi juga masih menelusuri informasi mengenai pihak lain yang disebut berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Konfirmasi kepada TNGHS dilakukan untuk memastikan informasi mengenai lokasi, status kawasan, aktivitas di lapangan, serta langkah pengawasan dapat disajikan secara utuh kepada publik.

LSIM Banten Desak Gubernur Periksa IUP PT PAM, Soroti Dugaan Truk Pasir Beroperasi Siang Hari

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari pihak TNGHS yang dapat memperjelas kondisi Blok Cibebek berdasarkan hasil pemeriksaan atau pemantauan resmi.

Redaksi tetap membuka ruang bagi TNGHS dan pihak-pihak yang berkaitan untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab.

Setiap tanggapan yang diterima akan menjadi bagian dari pemberitaan lanjutan secara proporsional sesuai prinsip keberimbangan dan akurasi jurnalistik. (Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement