SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Inspirasi Pendidikan

Kampus atau Barak? Kritik atas Pendekatan Militer dalam Mendisiplinkan Mahasiswa

fredi fernando

Padang – Gelombang pelibatan militer dalam kegiatan kampus kembali jadi sorotan. Dalam dua pekan terakhir, media kampus Ganto melaporkan kehadiran personel TNI pada kegiatan PKKMB di Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang (UNP). Sejumlah mahasiswa menyebut atmosfernya terasa “dimiliterisasi”, sementara pihak BEM menegaskan itu sebatas kemitraan dan pelatihan non-akademik berbasis MoU. Perdebatan ini menunjukkan tarik-menarik antara kebutuhan kedisiplinan dan penjagaan kebebasan akademik yang menjadi ruh perguruan tinggi.

Isu serupa juga mengemuka di kampus lain. Pada 12 Agustus 2025, BEM KM Universitas Mulawarman menolak kehadiran TNI dalam PKKMB, menyebutnya berpotensi menggerus otonomi mahasiswa. Di tingkat nasional, kementerian terkait beberapa kali merespons kekhawatiran publik dengan menyatakan bahwa keterlibatan TNI di kampus bukan untuk membungkam kebebasan akademik. Namun, aktivis dan lembaga bantuan hukum mengingatkan bahwa militer tidak didesain mengurus pendidikan sipil dan kehadirannya berisiko menekan ekspresi kritis mahasiswa.

Jika kita melihat pola lebih lebar, wacana “disiplin ala militer” juga muncul di sektor pendidikan lain. Misalnya, rencana di Jawa Barat untuk mengirim pelajar “sulit didisiplinkan” ke kamp pelatihan militer. Meskipun bukan perguruan tinggi, kebijakan ini memperlihatkan kecenderungan mengatasi problem disiplin melalui pendekatan koersif ketimbang pedagogis suatu sinyal yang patut diwaspadai agar tidak merembet ke dunia kampus.

Pertama, kebebasan akademik. Universitas berdiri di atas tradisi free inquiry kebebasan bertanya, mengkritik, dan meneliti tanpa intimidasi. Kehadiran aktor bersenjata, bahkan dalam kapasitas “pelatih” non-akademik, mudah menimbulkan chilling effect: mahasiswa menahan diri menyuarakan pandangan sensitif, terutama ketika topik menyentuh kebijakan keamanan, HAM, atau undang-undang yang menyangkut militer. Kekhawatiran ini bukan sekadar asumsi; aktivis pendidikan menilai keberadaan TNI di ruang akademik berpotensi membungkam ekspresi dan memperlemah kultur kritik.

Kedua, fungsi kampus sebagai ruang sipil. Secara teori organisasi, kampus adalah institusi sipil yang mengandalkan otoritas epistemik (ilmu), bukan otoritas koersif (komando). Pendekatan disiplin militer berpijak pada kepatuhan hierarkis; pendidikan tinggi bertumpu pada otonomi intelektual. Ketika hirarki dan komando masuk, mekanisme dialog dan peer review dua pilar proses akademik berisiko tersubordinasi.

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Ketiga, efikasi pedagogis. Literatur pedagogi kritis (Freire) menekankan bahwa disiplin yang tahan lama muncul dari kesadaran, bukan dari ketakutan. Disiplin yang dibangun lewat internalisasi nilai, self-regulation, dan student agency lebih berkelanjutan ketimbang disiplin yang lahir karena komando eksternal. Karena itu, pelatihan yang menekankan ketaatan, baris-berbaris, atau hukuman fisik tidak relevan dengan capaian pembelajaran tingkat universitas yang menuntut nalar kritis dan kreativitas.

Data & Tren Terbaru:

– PKKMB & militer di UNP (2025): Mahasiswa mengkritik nuansa militerisasi; BEM menampik dan menyebut sekadar kemitraan non-akademik.

– Penolakan BEM Unmul (12 Agustus 2025): Menolak militer masuk kampus pada rangkaian PKKMB.

– Respons pemerintah (April 2025): Kekhawatiran publik disebut “berlebihan”, meski penggiat kebebasan akademik menilai potensi pembungkaman nyata.

Diduga Dana BOS SDN Kadumalati 1 Tak Berdampak, Kondisi Sekolah Rusak Picu Desakan Audit

– Konteks lebih luas: Dorongan “pembinaan kedisiplinan” model militer terhadap pelajar di Jabar memperlihatkan normalisasi pendekatan koersif dalam pendidikan.

Landasan teori yang relevan:

1. Kebebasan Akademik & Otonomi Universitas: Tradisi Humboldtian menempatkan universitas sebagai ruang produksi pengetahuan yang bebas dari intervensi kekuasaan.

2. Pedagogi Kritis (Paulo Freire): Disiplin lahir dari kesadaran kritis (conscientização), bukan penyeragaman.

3. Teori Organisasi: Kampus bekerja melalui legitimasi pengetahuan, bukti, dan argumen; bukan komando.

Orang yang Menguasai Informasi Lebih Mudah Mengendalikan Keputusan Kelompok

Ferdi Fernando Putra menegaskan

“Kampus bukan barak. Kedisiplinan mahasiswa memang perlu, tapi harus tumbuh dari kesadaran, bukan dari kehadiran aparat. Begitu ada figur bersenjata di sekitar kegiatan kemahasiswaan, teman-teman cenderung self-censor tak enak menyampaikan pandangan yang berseberangan. Itu bertentangan dengan esensi pendidikan tinggi.”

Ferdi mengusulkan tiga prinsip:

1) Disiplin berbasis self-regulation melalui kontrak belajar, honor code, dan evaluasi reflektif;

2) Pendekatan keamanan yang sipil satuan pengamanan kampus yang akuntabel ke sivitas, bukan militer;

3) Kemitraan tematik yang relevan jika ada kerja sama, batasi pada topik ilmiah di bawah tata kelola akademik yang transparan.

Rekomendasi kebijakan:

– Audit Kemitraan: Publikasikan MoU/PKS yang menyangkut militer, ruang lingkup, metrik keberhasilan, dan exit clause.

– Safeguards Kebebasan Akademik: Susun pedoman yang melarang kehadiran bersenjata dalam aktivitas kemahasiswaan.

– Model Disiplin Sipil: Terapkan student conduct code, konseling, restorative justice, dan peer mentoring.

– Partisipasi Mahasiswa: Libatkan BEM/DM, senat akademik, dan dosen dalam menilai setiap rencana pelibatan pihak eksternal.

Intinya: kedisiplinan adalah tujuan sah, tetapi cara mencapainya menentukan watak kampus. Disiplin yang lahir dari kebebasan dan tanggung jawab jauh lebih sesuai dengan mandat universitas ketimbang disiplin yang dibentuk oleh bayang-bayang seragam dan komando. Perdebatan “kampus atau barak” mestinya ditutup dengan satu jawaban tegas: kampus harus tetap kampus ruang aman bagi pengetahuan dan kritik.

× Advertisement
× Advertisement