Pesawaran – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menindaklanjuti beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, mengancam murid dengan ucapan akan mencekik saat pelaksanaan upacara bendera.
Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, membenarkan peristiwa tersebut terjadi di salah satu SD negeri di wilayah hukumnya pada akhir Juli 2025 lalu. Begitu video itu ramai di media sosial, pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
“Benar, video itu terjadi di wilayah hukum Polsek Kedondong. Pasca peristiwa itu dan mendapat laporan, anggota kami langsung mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti. Yang bersangkutan bukan kepala sekolah, melainkan guru PJOK,” ujar AKBP Heri, Minggu (24/8/2025).
Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang perempuan berseragam aparatur sipil negara (ASN) masuk ke barisan upacara dan melontarkan perkataan keras bernada ancaman kepada siswa. Kondisi tersebut membuat sejumlah anak ketakutan bahkan menangis, sebelum akhirnya diarahkan masuk ke kelas.
Kapolres menegaskan, penindakan terhadap oknum guru tersebut sudah ditangani Inspektorat Kabupaten Pesawaran.
“Untuk sanksi atau hasil pemeriksaannya, silakan ditanyakan langsung ke Inspektorat Pesawaran. Mereka yang berwenang menyampaikan,” tegasnya.
Polres Pesawaran juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi di media sosial serta menyerahkan proses penanganan kasus ini kepada instansi berwenang.

