Ogan Ilir, Sumatera Selatan – Jajaran Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap kasus pencurian emas seberat 23 suku dan uang tunai sebesar Rp20 juta yang terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian di bawah koordinasi Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis. Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna pendalaman kasus.
Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik juga memeriksa seorang wanita yang diduga menyimpan perhiasan emas hasil kejahatan. Wanita tersebut diketahui merupakan orang tua dari salah satu terduga pelaku dan hingga kini masih berstatus saksi, sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara untuk mengungkap secara utuh motif serta kronologi kejadian.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna memastikan peran masing-masing pihak dalam kasus ini,” ujar AKP Mukhlis, Jumat (6/2/2026) petang.
AKP Mukhlis menambahkan, pihak kepolisian belum dapat merilis identitas para terduga pelaku maupun rincian barang bukti yang diamankan. Informasi tersebut akan disampaikan secara resmi setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, peran Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja, IPDA Agus, turut mendapat apresiasi. Di bawah kepemimpinannya, tim reskrim bergerak cepat hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku pencurian emas di Desa Tanjung Raja Selatan.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus ini agar segera melapor ke Polres Ogan Ilir atau Polsek terdekat. Polisi menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Ogan Ilir berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan angka tindak kriminalitas di wilayah hukum setempat.
(Red/Hendrik MA)



