SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Business Inspirasi Politik

Saatnya Bank Lampung Membersihkan Diri

bank lampung

Lampung – Bank Lampung berdiri dengan cita-cita luhur: menjadi penggerak ekonomi daerah dan simbol kemandirian finansial masyarakat Lampung. Namun, enam dekade sejak berdirinya pada 10 Agustus 1964, bayang-bayang politik dan patronase birokrasi justru terus menyelimuti lembaga keuangan daerah ini.

Kritik publik yang menyebut Bank Lampung sebagai “tempat cebok” memang terdengar kasar, tetapi ungkapan itu mencerminkan keresahan nyata terhadap citra buruk yang melekat. Ketika posisi jabatan direksi dan komisaris lebih sering diisi atas dasar kedekatan, bukan kompetensi, maka sulit diharapkan lahirnya profesionalisme dan tata kelola yang sehat.

Secara angka, kinerja Bank Lampung tampak membaik. Laba bersih tahun 2024 mencapai Rp103,15 miliar dan pada semester pertama 2025 sudah melonjak lebih dari dua kali lipat. Namun, pertumbuhan laba itu tidak dibarengi dengan penguatan fundamental: aset justru menurun, DPK menyusut, dan NPL naik menjadi 3,04 persen. Artinya, perbaikan kinerja lebih disebabkan efisiensi sesaat, bukan ekspansi bisnis yang berkelanjutan.

Yang lebih mengkhawatirkan, posisi permodalan Bank Lampung yang baru mencapai sekitar Rp1,3 triliun masih jauh dari ketentuan minimum Rp3 triliun yang diwajibkan OJK pada 2026. Tanpa langkah cepat menambah modal dan memperkuat tata kelola, bank ini berisiko turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau dilebur dalam holding nasional BPD Indonesia. Bila itu terjadi, Lampung akan kehilangan simbol kemandirian ekonominya.

Tantangan lain terletak pada transformasi digital. Saat BPD lain seperti BJB dan Bank Jatim melesat dengan super app dan layanan berbasis AI, Bank Lampung masih berkutat dengan masalah server dan keluhan di loket. Digitalisasi bukan lagi kemewahan, melainkan keharusan untuk bertahan di era perbankan modern.

Emas Makin Bersinar di Tengah Gejolak Ekonomi, Jadi Pilar Strategis Investasi Indonesia 2026

Kini, masyarakat menanti langkah nyata pemerintah daerah, DPRD, dan pemegang saham pengendali. Penambahan modal tanpa reformasi internal hanya akan menjadi kosmetik. Bank Lampung membutuhkan pembersihan menyeluruh—audit terhadap kredit macet, pembenahan SDM, dan rekrutmen berbasis meritokrasi.

Lebih dari sekadar lembaga keuangan, Bank Lampung adalah cermin tata kelola daerah. Jika tetap dijalankan seperti pos politik, maka kepercayaan publik akan terus terkikis, dan julukan “tempat cebok” akan menjadi luka sejarah yang sulit dihapus.

Reformasi adalah pilihan satu-satunya. Tanpanya, Bank Lampung hanya akan menjadi monumen kegagalan dalam membangun lembaga keuangan daerah yang profesional dan bermartabat.

Editorial : Bacobae

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
× Advertisement
× Advertisement