Jakarta — Pemerintah Provinsi Lampung kembali mencatat prestasi nasional dengan meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam ajang Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Penghargaan Mandaya merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap dedikasi dan kontribusi daerah, lembaga, maupun individu dalam meningkatkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat. Tahun ini, Pemprov Lampung menerima penghargaan kategori Dedikasi dan Kontribusi Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam sambutannya, Muhaimin menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan kunci pembangunan nasional yang berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa ukuran keberhasilan bukan hanya dari besarnya bantuan sosial, melainkan dari meningkatnya kemandirian dan martabat masyarakat.
“Mandaya adalah simbol pengakuan negara terhadap kiprah nyata pemberdayaan masyarakat. Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi cambuk bagi kita semua untuk bekerja lebih keras, karena tantangan sosial ekonomi ke depan masih kompleks,” ujar Muhaimin.
Muhaimin memaparkan, angka kemiskinan nasional tahun 2025 masih berada di level 8,47 persen dengan lebih dari 12,58 juta jiwa penduduk miskin tinggal di wilayah pedesaan. Tingkat ketimpangan sosial tercatat pada gini rasio 0,375, sementara 4,85 juta dari 7,28 juta pengangguran merupakan tenaga kerja terdidik.
Menurutnya, strategi pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan menjadi kunci dalam menjawab tantangan tersebut. Bantuan sosial memang penting sebagai bantalan, tetapi membangun ekosistem produktif jauh lebih strategis.
“Mandaya adalah simbol perubahan paradigma, dari bantuan menjadi pemberdayaan, dari program menjadi gerakan, dari ide menjadi dampak nyata,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa 50 inisiatif terbaik penerima penghargaan Mandaya tahun ini memiliki satu kesamaan: kepercayaan bahwa masyarakat dapat menjadi pelaku utama pembangunan bila diberi ruang, akses, dan kepercayaan. Pemerintah, lanjutnya, bertugas memastikan ekosistem pemberdayaan ini berkelanjutan dan setiap kebijakan serta anggaran harus bermuara pada peningkatan daya masyarakat.
Presiden juga memberi arahan agar tidak ada fasilitas publik yang dibiarkan mangkrak. Fasilitas harus dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan UMKM dan ekonomi masyarakat akar rumput.
“UMKM harus menjadi prioritas utama. Pemerintah wajib memberikan ruang dan fasilitas strategis agar UMKM bisa tumbuh sehat dan bersaing di tengah iklim ekonomi yang ketat,” tambah Muhaimin.
Penghargaan yang diraih Pemprov Lampung menjadi pengakuan atas keberhasilan dalam membangun model pemberdayaan masyarakat berbasis desa dan UMKM. Ke depan, langkah ini diharapkan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.
(Sumber: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)



