Bandar Lampung – Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring dari Ruang Command Center Lantai 2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (4/11/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu membahas perkembangan inflasi nasional serta percepatan program Koperasi Merah Putih sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergudangan dan Koperasi.
Dalam arahannya, Mendagri menyampaikan bahwa inflasi nasional pada Oktober 2025 tercatat sebesar 2,86 persen (year-on-year). Komoditas dengan andil tertinggi terhadap inflasi adalah emas perhiasan (11,87 persen), diikuti cabai merah, beras, tarif air minum, dan ikan segar.
Sementara itu, inflasi month-to-month dari September ke Oktober 2025 meningkat 0,286 persen, dengan penyumbang utama berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,05 persen, serta komoditas perhiasan, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, beras, dan wortel.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi bulanan (month-to-month) di Lampung pada Oktober 2025 tercatat 0,23 persen, lebih tinggi dibandingkan Oktober tahun sebelumnya (0,20 persen). Namun secara tahunan (year-on-year), inflasi Lampung justru lebih rendah, yakni 1,20 persen, dibandingkan 1,94 persen pada Oktober 2024.
Percepatan Pendataan Aset untuk Koperasi Merah Putih
Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian juga menyoroti pentingnya percepatan pendataan aset daerah guna mendukung program Koperasi Merah Putih.
“Kita ingin agar aset-aset milik desa, kabupaten, kota, dan provinsi yang memenuhi kriteria segera diinventarisasi dan dimanfaatkan untuk mendirikan Koperasi Merah Putih,” tegas Tito.
Ia menjelaskan bahwa dari 75.266 desa di Indonesia, baru 5.339 desa (7 persen) yang melaporkan aset potensial, dengan komposisi sekitar 44 persen berupa tanah dan 56 persen berupa bangunan. Namun, hanya sebagian kecil yang memenuhi syarat lahan minimal 1.000 meter persegi, memiliki akses jalan, listrik, internet, serta aman dari bencana.
Pendataan aset dilakukan oleh Satgas Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemendagri, Kemenhan, Kemenkop UKM, Kemenkeu, Kemendesa, serta Mabes TNI.
Di tingkat lapangan, proses ini didukung oleh Kodim, Koramil, Babinsa, serta pemerintah kecamatan dan desa.
“Kami minta dukungan penuh dari para gubernur, bupati, dan wali kota untuk menjadikan pendataan aset ini sebagai prioritas daerah,” ujar Tito.
Skema Pembiayaan Rp240 Triliun dan Insentif Daerah
Sekretaris Menteri Koperasi, Ahmad Zabadi, dalam laporannya menjelaskan bahwa rakor tersebut juga menjadi bagian dari percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sesuai Inpres Nomor 9 dan Keppres Nomor 9 Tahun 2025.
Zabadi menyebut, hingga akhir Oktober 2025 telah terinventarisasi lebih dari 7.500 titik lahan siap bangun. Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan sebesar Rp240 triliun dengan melibatkan bank-bank Himbara dan BTN untuk mendukung pembangunan koperasi di seluruh Indonesia.
Dari 23.325 koperasi aktif, sekitar 17.310 koperasi telah memiliki minimal satu gerai, meskipun sebagian besar belum memenuhi standar lahan minimal 1.000 meter persegi.
“Koperasi yang sudah berjalan tetap akan diakui dan didorong agar memenuhi standar Koperasi Merah Putih,” jelas Zabadi.
Pemerintah juga menyiapkan insentif hingga Rp5 miliar bagi provinsi, kabupaten, dan kota yang berprestasi dalam percepatan program ini.
“TNI turut membantu melalui pembentukan posko pendataan di setiap Kodim, serta portal digital pelaporan harian untuk memantau progres pembangunan,” tambahnya.
“Program ini merupakan amanat Presiden untuk memperkuat ekonomi rakyat dari desa. Dengan kolaborasi semua pihak, Koperasi Merah Putih akan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan,” pungkas Zabadi.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)



