Pesawaran — Wujud sinergi dan kolaborasi antar satuan kerja Polri kembali ditunjukkan dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembuangan anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud Pasal 429 KUHP.
Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran memback up Polres Lampung Barat dalam mengamankan terduga pelaku pada Senin malam (5/1/2026), sekitar pukul 21.20 WIB, di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan.
Kegiatan pengamanan tersebut melibatkan Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan yang dipimpin Panit II Reskrim Aipda Andhika Ramadhona, S.IP., bersinergi dengan Kanit Jatanras Polres Lampung Barat IPDA Rakhmad Agus Dinata, S.H., M.H.
Dari hasil kolaborasi cepat dan terukur tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AAG (23) yang diketahui bersembunyi di rumah warga di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya diserahkan kepada Polres Lampung Barat dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan warga pada Senin pagi (5/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Saksi Fahroji bersama tiga rekannya menemukan sebuah karung dengan bau menyengat di sela tumpukan kayu di samping gubuk kebun. Saat karung dibuka sebagian, terlihat rambut manusia. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparatur pekon dan diteruskan secara berjenjang kepada pihak kepolisian.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil soliditas dan sinergi antar jajaran Polri dalam merespons cepat laporan masyarakat.
“Sinergi ini merupakan wujud nyata Polri Presisi yang responsif, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Setiap laporan warga akan kami tindaklanjuti secara serius dan terukur,” tegas AKP Dedi Yohanes.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi lintas wilayah guna memastikan penegakan hukum berjalan optimal serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.



