BANTEN – Lima desa dan kelurahan dari Provinsi Banten siap menunjukkan peran aktif sebagai agen perdamaian dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kelima wakil dari Banten akan bersaing dengan 130 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, membawa harapan besar agar Banten dapat menembus 10 besar, bahkan masuk dalam 3 besar nasional.
“Kami diminta optimis dan siap memberikan yang terbaik untuk Provinsi Banten,” ujar Euis Susanti, Lurah Ramanuju, Kota Cilegon, salah satu peserta dari Banten. Sabtu (30/8/2025).
PJA 2025 merupakan ajang penghargaan bagi desa atau kelurahan yang aktif menjalankan peran sebagai penyelesai konflik berbasis kearifan lokal dan restoratif justice.
Kegiatan ini akan berlangsung di Cinere, Depok pada 1–2 September 2025, dan ditutup dengan malam penganugerahan di Jakarta Selatan pada 3 September 2025.
Keikutsertaan Banten dalam ajang ini menjadi bukti nyata kontribusi daerah dalam menciptakan harmoni dan keadilan sosial di tengah masyarakat.
Reporter : Odih Kodari



