SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Politik Sosial

Buntut Kebakaran Beruntun di Keluang Nihil Tersangka, POSE RI Gelar Aksi Damai di Polda Sumsel

pose palembang

Palembang, 1 Oktober 2025 – Gelombang kegelisahan publik atas maraknya praktik minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kian menguat. Lembaga POSE RI bersama media partner-nya resmi menggelar Aksi Damai di halaman Polda Sumatera Selatan, Rabu (1/10/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan lemahnya penegakan hukum terkait serentetan tragedi kebakaran sumur minyak dan penyulingan ilegal (illegal drilling dan illegal refinery) di wilayah hukum Polsek Keluang, yang tercatat terjadi sembilan kali insiden sejak Mei hingga September 2025, namun hingga kini nihil tersangka.

Salah satu kasus yang disorot adalah pengakuan terang-terangan dari seorang pemilik sumur minyak ilegal bernama Diana. Meski sudah diperiksa aparat, hingga kini ia belum ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah hukum benar-benar berpihak pada konstitusi atau justru tunduk pada kekuatan mafia minyak?

Tiga Tuntutan POSE RI

Dalam orasinya, POSE RI menyampaikan tiga tuntutan utama:

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

1. Mengusut tuntas seluruh insiden kebakaran minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang, termasuk dugaan kepemilikan yang telah disebutkan dalam laporan masyarakat.

2. Menangkap seluruh pemilik dan pemodal, khususnya Diana, yang sudah mengakui kepemilikan namun masih bebas.

3. Mengevaluasi kinerja Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim yang diduga melakukan pembiaran sistematis sehingga kasus berlarut tanpa tersangka.

POSE RI menilai aparat di Polsek Keluang bersama Kanit Reskrim sudah selayaknya diganti, karena dianggap gagal menjaga kondusifitas wilayah. Mereka mendesak dalam waktu tiga minggu harus ada langkah konkret berupa penetapan tersangka maupun tindakan tegas dari Polda Sumsel. Jika tidak, secara moral Polda dianggap gagal menjalankan amanat hukum.

Negara Jangan Kalah oleh Mafia Minyak”

PEMERINTAH TETAPKAN LEBARAN 2026 JATUH 21 MARET, TERJADI PERBEDAAN PENETAPAN

Dalam pernyataan sikapnya, POSE RI menegaskan siap melayangkan laporan resmi ke Mabes Polri apabila Polda Sumsel tetap pasif.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia minyak. Jika Polda Sumsel lemah, maka Mabes Polri harus turun tangan. Jika hukum diam, rakyat akan bersuara lebih lantang,” tegas POSE RI.

Aksi damai pada 1 Oktober 2025 ini disebut baru tahap awal. POSE RI juga menyiapkan gelombang aksi lanjutan dengan skala lebih besar jika aparat tetap tidak mengambil langkah nyata.

Gerakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa masyarakat sipil tidak akan tinggal diam ketika hukum di wilayah Keluang terkesan dipermainkan oleh segelintir oknum dan mafia minyak.(Red/Oman)

Laporan Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah GPM Kabupaten Kuningan Periode Ramadhan 2026
× Advertisement
× Advertisement