SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Pendidikan

Data Dapodik dan BOS Tak Sinkron, Selisih Siswa dan Realisasi Anggaran SDN 1 Tanjung Nyiur Jadi Sorotan

sdn 1 tanjung

OGAN KOMERING ILIR, Senin, 16-02-2026 – Ketidaksinkronan data peserta didik antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Persoalan ini terjadi di sejumlah sekolah dasar hingga menengah pertama dan menimbulkan pertanyaan serius terkait akurasi pendataan serta pengawasan tata kelola pendidikan.

Salah satu temuan terjadi di SDN 1 Tanjung Nyiur.

Berdasarkan data tahun ajaran 2024–2025, jumlah siswa yang tercatat dalam sistem Dapodik sebanyak 394 siswa. Namun pada data BOS salur, jumlah siswa yang menjadi dasar pencairan hanya 376 siswa, sehingga terdapat selisih 18 siswa.

Operator sekolah membenarkan adanya perbedaan tersebut. Namun ia menyebut data tahun ajaran 2024–2025 sudah tidak dapat diakses karena sistem telah mengalami reset.

Perbedaan ini bukan sekadar persoalan teknis. Dapodik merupakan basis nasional dalam penetapan besaran BOS, perhitungan rasio guru, beban kerja, hingga tunjangan sertifikasi. Ketidaktepatan data dapat berdampak langsung pada aspek perencanaan dan keuangan pendidikan.

Klarifikasi Iuran Kenaikan Kelas dan Perpisahan, Kepala SDN 2 Malangsari Minta Berita Dihapus

Kepala SDN 1 Tanjung Nyiur, Renohati, saat dikonfirmasi menyatakan dirinya baru menjabat sejak awal 2025 dan tidak mengetahui detail persoalan tersebut.

“Saya tidak tahu terkait jumlah siswa sebenarnya, Pak. Saya baru tahu ini setelah mendapat penjelasan,” ujarnya.

Ia menegaskan persoalan tersebut terjadi sebelum masa kepemimpinannya.

Selisih Data dan Nilai Dana 2025

Berdasarkan data BOS salur tahun anggaran 2025, SDN 1 Tanjung Nyiur tercatat menerima alokasi sebesar Rp338.400.000, dengan dasar perhitungan 376 siswa.

Disdik Lebak Larang Perpisahan, SDN 2 Malangsari Gelar Acara dan Diduga Tarik Iuran

Namun, Renohati mengaku dana yang diterimanya tidak sebesar angka tersebut.

“Dana yang saya terima hanya sekitar Rp333.000.000,” ungkapnya.

Terdapat selisih sekitar Rp5.400.000 antara data salur dan pengakuan penerimaan di tingkat sekolah. Hingga kini belum diperoleh penjelasan teknis apakah selisih tersebut berkaitan dengan mekanisme pemotongan pajak, penyaluran bertahap, atau faktor administratif lainnya.

Realisasi Dana Triwulan I Turut Disorot

Selain perbedaan jumlah siswa dan nilai salur, sumber internal sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan adanya ketidaksesuaian antara dana BOS Triwulan I yang diterima dan realisasi penggunaannya pada masa transisi kepemimpinan.

Diduga Dana BOS SDN Kadumalati 1 Tak Berdampak, Kondisi Sekolah Rusak Picu Desakan Audit

Menurut sumber tersebut, pada pencairan Triwulan I sekolah menerima sekitar Rp82 juta, namun realisasi penggunaan yang dapat dijelaskan sekitar Rp42 juta. Sementara sisa dana disebut belum diperoleh keterangan rinci mengenai pos penggunaannya dalam masa transisi tersebut.

Informasi ini masih memerlukan verifikasi lanjutan, termasuk klarifikasi dari kepala sekolah sebelumnya yang menjabat saat pencairan berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepala sekolah sebelumnya terkait informasi tersebut. Dinas Pendidikan Kabupaten OKI juga belum memberikan tanggapan resmi atas perbedaan data siswa maupun selisih angka dana salur 2025.

Transparansi dan Audit Dinilai Mendesak

Dalam tata kelola pendidikan, akurasi data dan transparansi penggunaan dana negara merupakan prinsip mendasar akuntabilitas publik. Selisih data siswa serta perbedaan angka dana salur dan penerimaan di tingkat sekolah perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang berkembang di masyarakat.

Evaluasi administratif serta audit oleh dinas terkait dinilai penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan tidak terjadi kekeliruan pencatatan maupun miskomunikasi dalam mekanisme penyaluran.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan serta memastikan informasi yang disajikan berdasarkan data dan pernyataan yang dapat dipertanggungjawabkan. (Red)

× Advertisement
× Advertisement