Palembang,17 Juli 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Perintis Cakra Manunggal menilai kinerja auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum maksimal dan kurang jeli dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.
Pernyataan ini disampaikan menyikapi maraknya kasus dugaan korupsi di kementerian dan perusahaan negara, seperti Kementerian Pertanian dan Pertamina, serta di berbagai daerah.
“Kami menyoroti banyaknya kepala daerah, aparat penegak hukum, hingga pengusaha yang terjerat kasus korupsi dan gratifikasi sejak 2014 hingga sekarang,” ujar Yudi Panjalu Putra, Ketua Umum DPP LSM Perintis Cakra Manunggal, saat dikonfirmasi pada Kamis, 17 Juli 2025.

Yudi menegaskan, dalam orasinya di Kantor Pusat BPK pada Juli 2024 lalu, ia meminta pemerintah untuk lebih serius dalam menindak kasus-kasus korupsi, termasuk dengan mengevaluasi peran auditor negara.
“Jika ada kepala daerah atau pejabat negara terlibat korupsi, besar kemungkinan ada keterlibatan oknum auditor. Karena itu, kami juga mempertanyakan efektivitas pengawasan atas penggunaan APBN dan pelaporan LHKPN oleh pejabat pusat dan daerah,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Yudi menyampaikan langsung aspirasi dan surat resmi kepada Aryo, Kepala Biro Inforkom BPK Pusat, dan mengirimkan surat serupa ke Sekretariat Negara di Kantor Kepresidenan.
LSM ini juga mendorong Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Hukum dan HAM agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemantau Kinerja BPK dan BPKP, serta mempercepat pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
“Kalau pengesahan UU Perampasan Aset terhambat, terbitkan saja Perppu. Kami yakin dengan begitu rakyat akan mendukung penuh Presiden pada Pemilu mendatang. Dari 58,67 persen suara, bisa mencapai lebih dari 87 persen suara,” tambahnya.
Demikian konfirmasi yang disampaikan kepada redaksi. (Red 01)


