SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Bhayangkara

Dukungan Ketua Umum FRIC DPP terhadap Sikap Tegas Kapolri

ketum fric dpp 1

Jakarta — Ketua Umum FRIC Dewan Pimpinan Pusat (DPP), H. Dian Surahman, menyampaikan dukungan penuh terhadap sikap tegas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang secara terbuka menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Menurut H. Dian Surahman, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan, merupakan bentuk ideal dalam menjaga independensi, profesionalitas, dan efektivitas tugas kepolisian sebagai alat negara dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“FRIC DPP memandang bahwa pernyataan Kapolri merupakan sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya.

Penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah bentuk penguatan institusi, bukan hanya bagi Polri, tetapi juga bagi negara dan kepala negara,” ujar H. Dian Surahman dalam keterangan resminya di Jakarta.

Ia menilai, wacana penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, memperpanjang rantai komando, serta membuka ruang konflik kepentingan yang justru dapat melemahkan fungsi strategis Polri dalam merespons dinamika keamanan nasional secara cepat, tepat, dan profesional.

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Lebih lanjut, Ketua Umum FRIC DPP menyebut pandangan Kapolri terkait potensi munculnya “matahari kembar” apabila Polri berada di bawah kementerian sebagai kekhawatiran yang realistis dan berdasar.

Hal tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada institusi Polri, tetapi juga dapat mengganggu efektivitas kepemimpinan Presiden dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya di bidang keamanan dan penegakan hukum.

“Pernyataan Kapolri yang dengan tegas menolak jabatan menteri kepolisian, bahkan lebih memilih menjadi petani, menunjukkan integritas, ketulusan, dan komitmen beliau dalam menjaga marwah serta independensi institusi Polri. Ini adalah teladan kepemimpinan yang patut dihormati,” tambahnya.

FRIC DPP juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh nasional, serta pemangku kepentingan untuk melihat persoalan ini secara objektif dan konstitusional, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum dan supremasi sipil, tanpa harus melemahkan institusi penegak hukum yang menjadi pilar stabilitas nasional.

Di akhir pernyataannya, H. Dian Surahman menegaskan bahwa FRIC DPP akan terus berdiri bersama Polri dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus mendukung kebijakan Polri yang berorientasi pada profesionalitas, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat.

Polri Berangkatkan 4.009 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026

“FRIC DPP mendukung penuh sikap Kapolri. Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara,” tutup H. Dian Surahman.

HUMAS FRIC DPP

× Advertisement
× Advertisement