Jakarta — Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, menyoroti belum terbentuknya satuan tugas (Satgas) khusus yang menangani arus informasi dan pembaruan resmi penanganan bencana di wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Yakub menilai, ketiadaan Satgas informasi berpotensi memicu simpang siur informasi, keterlambatan update resmi penanganan bencana, serta lemahnya koordinasi pemberitaan. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan tingginya kebutuhan publik terhadap informasi yang cepat, akurat, dan kredibel di tengah situasi kebencanaan.
Melihat kondisi itu, Yakub mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera membentuk Satgas Pengelolaan Informasi dan Media Penanganan Bencana Sumatera.
“Satgas ini diharapkan menjadi pusat koordinasi informasi dengan melibatkan seluruh media nasional, baik pusat maupun daerah, khususnya asosiasi badan usaha media, bukan semata asosiasi wartawan,” kata Yakub di Jakarta, Selasa (16/12).
Menurutnya, pelibatan badan usaha media menjadi hal yang sangat penting karena media sebagai institusi memiliki sistem manajemen redaksi, jaringan distribusi informasi, serta tanggung jawab korporasi yang menjamin keberlanjutan arus pemberitaan.
“Media sebagai institusi memiliki kemampuan untuk memastikan informasi tersampaikan secara konsisten, terstruktur, dan berkelanjutan kepada publik,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Yakub, Satgas yang dibentuk tidak hanya menjadi ruang koordinasi pewarta, tetapi juga wadah sinergi antarkorporasi media dalam mendiseminasikan narasi kebencanaan yang utuh, berimbang, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Yakub juga menekankan peran strategis pers nasional dalam membangun diplomasi media di tingkat global, khususnya terkait pemberitaan penanganan bencana di wilayah Sumatera.
Menurutnya, di era konektivitas digital yang semakin masif, informasi mengenai bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara dengan cepat menjadi konsumsi publik internasional.
“Jika tidak dikelola dengan baik, pemberitaan dapat menimbulkan persepsi bias, liar, dan simpang siur di mata masyarakat global, yang pada akhirnya merugikan reputasi bangsa,” jelasnya.
Yakub menegaskan, diplomasi media nasional bukanlah upaya untuk menutupi fakta, melainkan mengemas informasi secara bertanggung jawab, akurat, kontekstual, dan sesuai dengan prosedur penanganan bencana.
“Media nasional memiliki peran penting dalam menjelaskan langkah-langkah pemerintah, kerja kemanusiaan lintas sektor, serta kepatuhan terhadap standar internasional penanggulangan bencana,” tegasnya.
Ia menambahkan, narasi yang terukur dan berbasis data akan membangun kepercayaan publik internasional bahwa Indonesia memiliki kapasitas, tata kelola, dan komitmen kuat dalam menghadapi bencana.
Lebih jauh, diplomasi media yang dikelola dengan baik juga dinilai mampu memperkuat posisi Indonesia dalam jejaring kemanusiaan global.
“Pemberitaan yang kredibel membuka ruang kolaborasi internasional yang lebih luas, mempercepat dukungan kemanusiaan, serta menegaskan bahwa Indonesia bukan sekadar objek pemberitaan bencana, melainkan subjek aktif yang mampu mengelola krisis secara profesional dan bertanggung jawab,” pungkas Yakub.



