SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
IT Sosial Teknologi

Instansi Lakukan Penyesuaian Kebijakan Pemanfaatan Media Sosial Demi Jaga Profesionalisme Pegawai

fake medsos
ilustrasi : Pemerintah dan Medsos

Lampung – Dalam upaya memperkuat tata kelola komunikasi publik, sebuah penyesuaian kebijakan terkait pemanfaatan media sosial resmi diberlakukan bagi seluruh pegawai. Kebijakan ini menegaskan komitmen instansi untuk menjaga profesionalisme serta integritas aparatur dalam setiap aktivitas komunikasi di ruang digital.

Penyesuaian kebijakan tersebut disosialisasikan melalui kegiatan internal yang membahas kewajiban pegawai dalam menerapkan protokol komunikasi yang benar serta penggunaan media sosial sesuai aturan. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan akun pribadi maupun instansi yang dapat berdampak pada citra lembaga.

Pejabat terkait menjelaskan bahwa media sosial kini menjadi ruang publik yang sangat sensitif dan mudah memicu distorsi informasi. Karena itu, seluruh pegawai diimbau berhati-hati dan mematuhi etika komunikasi, terutama saat menyampaikan pendapat, membagikan informasi, atau merespons isu yang berkaitan dengan tugas kedinasan.

Memastikan bahwa setiap pegawai memahami pentingnya menjaga integritas saat bermedia sosial. Pegawai adalah representasi lembaga, sehingga setiap unggahan harus mempertimbangkan etika, aturan, dan keamanan informasi.

Melalui kebijakan baru ini, instansi berharap tercipta budaya komunikasi yang lebih profesional, tertib, dan bertanggung jawab. Selain itu, penyesuaian aturan ini juga diharapkan mampu memperkuat citra lembaga dan mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang berintegritas.

AKP (Purn) Tamsir Hasan Aklamasi Pimpin IMO-Indonesia DPW Bengkulu 2026–2031

Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan dinamika interaksi digital, kebijakan ini dinilai sebagai langkah tepat untuk menyelaraskan perilaku komunikasi pegawai dengan tuntutan era modern, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar kedinasan.

× Advertisement
× Advertisement