Tulang Bawang – Negara kembali menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat. Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. turun langsung memimpin rangkaian rapat koordinasi, audiensi, hingga dialog lapangan terkait konflik pendudukan lahan Rawa Isenpatow Bonow yang berada di areal HGU PT. Indo Lampung Perkasa (ILP), Kamis (15/1/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Presisi Lounge Polres Tulang Bawang ini menjadi langkah strategis Polri bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam meredam konflik agraria yang melibatkan warga dari tiga Kampung Bakung, yakni Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Rapat koordinasi lintas sektoral yang dimulai pukul 10.45 WIB tersebut dihadiri lengkap oleh unsur pimpinan Polda Lampung, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, TNI, ATR/BPN, Pengadilan Negeri, serta para kepala OPD terkait.
Dalam paparannya, Kasat Intelkam Polres Tulang Bawang menjelaskan secara rinci kronologis serta dinamika pendudukan lahan oleh warga. Sementara itu, ATR/BPN Tulang Bawang menegaskan bahwa berdasarkan titik koordinat, lahan yang diduduki masuk dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT. Indo Lampung Perkasa.
Kapolda Lampung menegaskan bahwa Polri tidak berpihak kepada siapa pun, kecuali kepada keadilan dan ketertiban hukum.
“Polri hadir untuk menjadi penengah. Penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara bermartabat, terukur, dan mengedepankan dialog. Tidak boleh ada gesekan, apalagi kekerasan,” tegas Irjen Pol. Helfi Assegaf.
Usai rapat koordinasi, Kapolda Lampung melaksanakan audiensi langsung dengan tiga kepala kampung serta perwakilan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda memberikan ruang penuh kepada masyarakat untuk menyampaikan sejarah penguasaan lahan dan tuntutan mereka atas Rawa Isenpatow Bonow.
“Kami akan memediasi, memverifikasi, dan menelusuri seluruh dokumen yang ada. Bila perlu, kami koordinasikan langsung dengan Kementerian ATR/BPN. Namun selama proses berjalan, kami minta masyarakat menahan diri dan menjaga kamtibmas,” ujar Kapolda.
Komitmen Polri tidak berhenti di ruang rapat. Sekitar pukul 14.20 WIB, Kapolda Lampung bersama Forkopimda turun langsung ke lokasi lahan Isenpatow Bonow dan berdialog dengan sekitar 40 warga yang masih menduduki area tersebut.
“Aspirasi masyarakat kami catat dan akan ditindaklanjuti. Solusi terbaik pasti dicari, namun harus melalui proses hukum yang benar. Kami minta semua pihak menjaga kondusivitas dan tidak terpancing provokasi,” kata Kapolda di hadapan warga.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Lampung memastikan beberapa langkah konkret, di antaranya:
Pengukuran ulang HGU akan dilakukan pada hari Senin,
Berkas perpanjangan HGU dari ATR/BPN masih dalam tahap verifikasi,
Masyarakat dilibatkan untuk memantau proses penyelesaian.
Perwakilan warga dari tiga Kampung Bakung menyampaikan ucapan terima kasih serta menyatakan kepercayaan penuh kepada Kapolda Lampung agar peninjauan lahan dilakukan secara objektif dan transparan.
“Kami mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Bapak Kapolda yang mau terjun langsung ke lapangan untuk mencari jalan terbaik dan membantu memperjuangkan kami warga tiga Kampung Bakung,” ungkap perwakilan warga.
Sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas, masyarakat akhirnya bersedia meninggalkan lokasi secara bertahap dan kembali ke kampung masing-masing.
Sekitar pukul 15.10 WIB, Kapolda Lampung beserta rombongan meninggalkan lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Polri akan terus hadir menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan adil, transparan, dan berkeadaban,” pungkas Kapolda Lampung.
Polda Lampung menegaskan bahwa sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama agar konflik lahan tidak berulang serta keadilan sosial benar-benar terwujud di Bumi Sai Bumi Nengah Nyappur.



