Pesawaran – Kepala Cabang Koperasi Sahabat 88 Nusantara, Agung Sugenta, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang mengajukan permohonan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk wilayah Desa Harapan Jaya, Kecamatan Kedondong. Jumat (09/1/2026).
Menurut Agung, pengajuan izin ini bertujuan agar kegiatan tambang rakyat dapat tertata dengan baik, legal, dan aman. “Kami ingin tambang rakyat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ke depan, kami juga akan membangun pengelolaan emas yang ramah lingkungan dan tidak merusak alam,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan tambang yang teratur diharapkan dapat memberikan efek multiplier bagi perekonomian desa, seperti membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan usaha pendukung lainnya.
“Kami berharap kesejahteraan masyarakat tambang bisa meningkat, sekaligus menciptakan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan di desa,” tambahnya.
Selain itu, Koperasi Sahabat 88 Nusantara juga memohon dukungan pemerintah, khususnya dalam upaya mendatangkan investor di sektor mineral. Agung menilai potensi mineral di wilayah tersebut masih belum diolah secara maksimal.
“Jika dikelola dengan baik dan melibatkan investor yang taat aturan, sektor ini dapat memberikan peningkatan pendapatan, baik bagi masyarakat maupun pemerintah, melalui pajak dan kontribusi di bidang lingkungan hidup,” pungkasnya.



