Muara Dua, OKU Selatan – Puluhan warga Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan pada Senin (13/10/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes dan tuntutan masyarakat terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang terjadi di wilayah mereka.
Aksi yang dipimpin oleh Fauzi Rahman selaku koordinator lapangan itu diikuti puluhan massa yang menamakan diri “Masyarakat Peduli Sukarami”. Mereka membawa berbagai spanduk dan menyuarakan aspirasi agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana desa sejak tahun 2016 hingga 2024.

Turut hadir memantau jalannya aksi, Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi, S.H., S.I.K., M.I.K, beserta jajaran, Kapolsek Buay Sandang Aji, personel Satpol PP, serta Babinsa Koramil setempat. Aksi berjalan dengan tertib dan mendapat pengamanan ketat dari aparat gabungan.
Dalam kesempatan tersebut, massa menyerahkan surat tuntutan resmi kepada pihak Kejari OKU Selatan yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, S.H., M.H.
Adapun isi tuntutan warga meliputi:
1. Meminta Kejari OKU Selatan menetapkan Cik Ani, Kepala Desa Sukarami, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana desa tahun 2016–2024.
2. Memeriksa oknum lain yang diduga terlibat, termasuk pendamping desa dan perangkat desa terkait.
3. Melakukan audit terhadap aset dan kekayaan Kepala Desa Sukarami, serta menelusuri hasil dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud.
Dalam orasinya, Fauzi Rahman menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap keadilan dan transparansi pengelolaan dana desa.
“Kami hanya menuntut keadilan dan ketegasan aparat hukum agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Masyarakat berharap Kejari OKU Selatan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menuntaskan proses hukum secara transparan, agar tercipta pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan berintegritas.
Aksi damai ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan seluruh aspirasi mereka. (Bara/Red)


