SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Bhayangkara

Polri Perkuat Pengawasan Digital Demi Transparansi dan Akuntabilitas

pol dumas presisi

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat transformasi digital di sektor pengawasan internal guna mendorong transparansi dan akuntabilitas institusi. Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar Transformasi Polri Presisi yang dicanangkan sejak awal kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, penguatan fungsi pengawasan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan Polri yang Presisi.

“Transformasi di bidang pengawasan sebenarnya sudah sejak awal ketika Pak Kapolri mencanangkan Transformasi menuju Polri Presisi. Ada empat bidang yang ditransformasikan, yakni operasional, organisasi, pelayanan publik, dan pengawasan,” ujar Wahyu dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Selasa (30/12/2025).

Menurut Wahyu, prinsip transparansi dan akuntabilitas diwujudkan melalui tiga jalur pengaduan masyarakat, yaitu pengaduan konvensional, aplikasi Dumas Presisi, serta QR Yanduan Propam Polri.

Sepanjang tahun 2025, jumlah pengaduan masyarakat (Dumas) konvensional tercatat sebanyak 9.725 aduan. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 11.789 aduan.

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

“Jika dibandingkan tahun lalu, terjadi penurunan jumlah Dumas,” ungkapnya.

Dari total aduan konvensional tersebut, sebanyak 8.170 aduan berkadar pengawasan, sementara 1.555 aduan lainnya tidak berkadar pengawasan.

“Sebagian besar memang berkadar pengawasan. Namun, ada juga laporan yang berisi dugaan tindak pidana, sehingga kami teruskan ke instansi atau satuan kerja terkait, seperti Bareskrim,” jelas Wahyu.

Sementara itu, melalui aplikasi Dumas Presisi, Polri menerima 18.041 aduan sepanjang 2025. Namun, mayoritas laporan tersebut tidak berkadar pengawasan.

“Tercatat 2.720 aduan berkadar pengawasan dan 15.119 tidak berkadar pengawasan. Jumlah aduan berkadar pengawasan ini menurun 17,1 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 3.283 aduan,” katanya.

Polri Berangkatkan 4.009 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026

Ia menjelaskan, banyak laporan yang masuk berkaitan dengan dugaan tindak pidana. Meski masuk ke sistem pengawasan, pelapor tetap diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polsek atau Polres terdekat.

“Banyak masyarakat yang bertanya kemana harus melapor ketika menjadi korban tindak pidana. Kami tetap memberikan informasi dan mengarahkan agar laporan dibuat sesuai prosedur,” imbuhnya.

Selain itu, Polri juga meluncurkan QR Yanduan Propam Polri sebagai sarana pengaduan berbasis digital. Inovasi ini dinilai berdampak signifikan terhadap peningkatan partisipasi publik.

“Pada periode Oktober hingga Desember 2025, jumlah pengaduan meningkat hingga 55 persen per bulan dibandingkan periode yang sama tahun 2024,” ungkap Wahyu.

Ia menilai, peningkatan tersebut mencerminkan semakin terbukanya ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja Polri. Digitalisasi juga dinilai mampu membuka pelanggaran yang sebelumnya tersembunyi karena masyarakat dapat melapor tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.

Kapolres, Bhayangkari, dan Bupati Pesawaran Tinjau Pos Pengamanan Arus Mudik

“Pelaporan digital mengurangi hambatan psikologis dan potensi intimidasi. Data pengaduan juga bersifat real time, berbasis bukti, dan sulit dimanipulasi,” katanya.

Menurut Wahyu, sistem ini berdampak positif terhadap kualitas pengambilan keputusan pimpinan dan mendorong jajaran kewilayahan agar lebih responsif.

“Para Kasatker dan Kasatwil dituntut lebih cepat dan tepat dalam menindaklanjuti setiap aduan demi memberikan kepastian layanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

× Advertisement
× Advertisement