Jakarta, 17 Juli 2025 — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus mengawal persiapan peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih yang akan digelar serentak pada 21 Juli 2025. Peluncuran tersebut direncanakan berlangsung secara hybrid dari salah satu lokasi Kopdeskel di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan dijadwalkan diresmikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Persiapan Launching Kopdeskel Merah Putih yang berlangsung virtual pada Kamis malam (17/7/2025), Mendagri menyoroti pentingnya pengaturan lalu lintas demi kelancaran acara. Ia menegaskan bahwa keberhasilan peluncuran bukan hanya diukur dari aspek seremoni, namun juga dari manajemen teknis seperti rekayasa lalu lintas.
“Saya paham teman-teman di Jawa Tengah sudah berpengalaman menangani acara besar. Tapi tetap, penanganan lalu lintas ini harus serius. Jangan sampai acara ini justru dinilai dari kemacetannya, bukan dari manfaat Kopdeskel itu sendiri,” tegas Tito.
Mendagri menyarankan sejumlah langkah konkret, seperti menyediakan kantong parkir sebelum lokasi acara, serta menyiapkan shuttle bus bagi para undangan agar kendaraan pribadi tidak menumpuk di lokasi.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi melaporkan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema kedatangan rombongan kepala desa dan lurah se-Jawa Tengah secara bergantian. Dikatakan, terdapat 256 bus yang akan dikerahkan dan mulai bergerak sejak pukul 01.00 WIB dini hari, untuk menghindari penumpukan kendaraan.
“Mengingat jumlah desa kita yang banyak, maka kita atur secara shift. Ini untuk menjamin kelancaran mobilisasi dan mencegah kemacetan,” ujar Gubernur Lutfi.
Rapat koordinasi tersebut juga diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan dan kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Klaten.
Program Kopdeskel Merah Putih sendiri merupakan salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa dan kelurahan melalui kelembagaan koperasi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat secara menyeluruh.(Puspen Kemendagri/Red)



