Batam — Sebagai wujud penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tanpa henti kepada institusi dan masyarakat, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Upacara Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian Tahun 2026. Kegiatan khidmat ini berlangsung di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Jumat (30/1/2026).
Upacara dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Kepri serta ratusan personel penerima tanda kehormatan.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri menegaskan bahwa penganugerahan Satyalancana Pengabdian merupakan bentuk penghargaan negara atas kesetiaan, kejujuran, kedisiplinan, serta pengabdian panjang personel Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, Polda Kepri menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada 362 personel sebagai bukti nyata dedikasi dan loyalitas dalam menjaga kamtibmas,” ujar Brigjen Pol Anom Wibowo.
Adapun rincian penerima tanda kehormatan tersebut meliputi:
- Satyalancana Pengabdian 32 Tahun: 36 personel
- Satyalancana Pengabdian 24 Tahun: 52 personel
- Satyalancana Pengabdian 16 Tahun: 101 personel
- Satyalancana Pengabdian 8 Tahun: 173 personel
Di tengah dinamika tugas Polri yang semakin kompleks, Wakapolda Kepri juga mengajak seluruh personel untuk terus memperkuat soliditas internal dan integritas, meningkatkan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, serta menghadirkan penegakan hukum yang profesional, tegas, adil, dan bermartabat.
“Jadikan setiap amanah tugas sebagai ladang ibadah dan kehormatan yang menjadi kebanggaan bagi keluarga serta institusi Polri. Teruslah memberikan pengabdian terbaik demi terwujudnya Provinsi Kepri yang aman, damai, dan sejahtera,” tutupnya.
Upacara ini menjadi pengingat bahwa pengabdian panjang dan konsisten dalam institusi Polri tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi teladan moral bagi generasi penerus dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Polri.


