Latar Belakang Masalah
Anggaran merupakan salah satu instrumen utama pemerintah dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik. Anggaran yang baik tidak hanya berfungsi sebagai dokumen keuangan, tetapi juga sebagai panduan untuk mencapai tujuan pembangunan secara efektif dan efisien.
Namun, dalam praktiknya, masih banyak kasus anggaran yang tidak tepat sasaran, baik karena kurangnya data yang akurat, lemahnya koordinasi antarinstansi, maupun prioritas pembangunan yang belum jelas.
Menurut Dewi (2020), penyusunan anggaran adalah proses merencanakan, mengalokasikan, dan mengendalikan sumber daya keuangan untuk mencapai tujuan organisasi secara optimal.
Sedangkan Mardiasmo (2019) menekankan bahwa anggaran bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan alat manajemen yang mampu mengarahkan kebijakan publik secara strategis. Dari perspektif ini, penting bagi pemerintah untuk menggunakan data yang akurat dan relevan dalam setiap tahap penyusunan anggaran.
Permasalahan utama yang sering terjadi adalah ketidaktepatan alokasi anggaran, di mana dana yang tersedia tidak selalu dialokasikan untuk sektor yang paling membutuhkan. Misalnya, alokasi untuk sektor kesehatan atau pendidikan di beberapa daerah terkadang masih tidak proporsional dengan kebutuhan riil masyarakat. Hal ini menyebabkan tujuan pembangunan menjadi kurang efektif dan berdampak pada ketimpangan sosial.
Oleh karena itu, penerapan perencanaan berbasis data menjadi solusi strategis untuk mewujudkan anggaran yang tepat sasaran.
Dengan perencanaan berbasis data, pemerintah dapat memprioritaskan anggaran sesuai kebutuhan riil, mengurangi pemborosan, dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.
Pembahasan
1. Pengertian Penyusunan Anggaran Menurut Ahli
Penyusunan anggaran adalah proses sistematis dalam merencanakan dan mengalokasikan sumber daya keuangan untuk mencapai target organisasi atau pemerintah. Gulick dan Urwick (1937) menyatakan bahwa anggaran merupakan sarana pengendalian dan koordinasi yang memungkinkan organisasi mencapai tujuan secara efisien. Selain itu, menurut Halim (2018), penyusunan anggaran meliputi tiga aspek penting: perencanaan, penganggaran, dan pengawasan, yang harus didukung oleh data yang akurat dan relevan.
2. Perencanaan Berbasis Data
Perencanaan berbasis data adalah metode perencanaan yang menggunakan informasi kuantitatif dan kualitatif untuk menentukan prioritas pengeluaran dan kebijakan. Dengan pendekatan ini, setiap alokasi anggaran didasarkan pada bukti nyata, seperti data demografi, tingkat kemiskinan, kebutuhan sektor pendidikan dan kesehatan, serta potensi daerah.
Keuntungan dari perencanaan berbasis data antara lain:
- Akurat dan tepat sasaran: Data membantu menentukan kebutuhan riil masyarakat.
- Efisiensi anggaran: Mengurangi pemborosan karena pengeluaran disesuaikan dengan prioritas.
- Transparansi dan akuntabilitas: Data yang terbuka memudahkan masyarakat dan pihak terkait untuk memantau penggunaan anggaran.
Contoh penerapan perencanaan berbasis data dapat dilihat pada program bantuan sosial. Dengan data penerima yang valid, pemerintah dapat memastikan bantuan sampai kepada keluarga yang membutuhkan, menghindari tumpang tindih atau salah sasaran.

Sumber Gambar 1 : Badan Pusat Statistik (BPS), Anggaran Bantuan Sosial Pangan 2022-2024
3. Tahapan Penyusunan Anggaran Berbasis Data
Penyusunan anggaran berbasis data biasanya melalui beberapa tahap:
1. Perencanaan yaitu mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas berdasarkan data lapangan.
2. Penganggaran yaitu menyusun draft anggaran berdasarkan kebutuhan yang telah diprioritaskan.
3. Persetujuan yaitu draft anggaran diajukan ke pihak legislatif untuk disetujui.
4. Pelaksanaan yaitu anggaran digunakan sesuai rencana yang telah disetujui.
5. Evaluasi dan Pengendalian yaitu melakukan monitoring untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien.

4. Tantangan dan Solusi
Beberapa tantangan yang sering muncul dalam penyusunan anggaran berbasis data antara lain:
- Ketersediaan data yang terbatas atau tidak akurat. Solusinya, pemerintah perlu membangun sistem database yang terintegrasi dan update secara berkala.
- Kurangnya kapasitas SDM dalam menganalisis dan menggunakan data. Solusinya, perlu pelatihan dan pengembangan kompetensi aparatur.
- Resistensi terhadap perubahan dari pendekatan tradisional ke berbasis data. Solusinya, lakukan sosialisasi dan tunjukkan manfaat nyata dari perencanaan berbasis data.
- Pendekatan berbasis data bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang budaya kerja yang mendukung pengambilan keputusan berbasis fakta, yang akan menjamin setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat secara optimal.
Kesimpulan
Mewujudkan anggaran yang tepat sasaran tidak dapat dilakukan tanpa dukungan data yang akurat dan relevan. Penyusunan anggaran berbasis data memungkinkan pemerintah untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat, meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas, serta meminimalkan risiko salah sasaran.
Menurut Mardiasmo (2019), anggaran yang efektif adalah anggaran yang dapat digunakan sebagai instrumen pengendalian dan perencanaan strategis, sehingga setiap kegiatan pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan demikian, penerapan perencanaan berbasis data harus menjadi langkah utama dalam setiap tahapan penyusunan anggaran, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi.
Selain itu, keberhasilan anggaran berbasis data juga membutuhkan:
- Ketersediaan data yang valid dan terkini,
- SDM yang kompeten dalam analisis data,
- Sistem monitoring dan evaluasi yang transparan,
- Komitmen dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan penerapan prinsip-prinsip tersebut, anggaran pemerintah akan lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Rohmah Nur H. Mahasiswa Administrasi Publik Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi

