LEBAK – Polemik pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kalimaya di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, terus memanas.
Pasalnya, setelah warga mengeluhkan tidak mengalirnya pasokan air selama lebih dari sepuluh hari, kini perhatian publik mengarah pada kondisi fasilitas PDAM yang memprihatinkan dan dugaan penyalahgunaan aset daerah.
Pantauan sejumlah awak media di lapangan menunjukkan, sarana dan prasarana PDAM di Unit Muncang tampak terbengkalai. Bangunan tidak terawat, peralatan rusak, dan area operasional tampak kumuh.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas penggunaan dana pemeliharaan yang setiap bulan dipungut dari pelanggan.
Mengacu pada data resmi pdamlebak.co.id, setiap pelanggan dibebankan biaya pemeliharaan sebesar Rp5.000 dan biaya administrasi Rp3.000 per bulan.
Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak 2023, jumlah pelanggan PDAM Tirta Kalimaya mencapai 32.887 pelanggan yang tersebar di 15 kecamatan.
Dengan asumsi seluruh pelanggan aktif, potensi penerimaan dari biaya pemeliharaan mencapai sekitar Rp164 juta per bulan atau lebih dari Rp1,9 miliar per tahun.
“Di Unit PDAM Muncang saja, dengan jumlah pelanggan sebanyak 1.008 sambungan, potensi pendapatan dari biaya pemeliharaan mencapai Rp5 juta per bulan atau sekitar Rp60 juta per tahun,” ungkap salah satu aktivis, Minggu (26/10/2025).
Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan mencolok antara besarnya pungutan dan kondisi fasilitas. Fasilitas rusak, sarana tak terawat, hingga dugaan penyalahgunaan aset tanah milik PDAM memperpanjang daftar persoalan yang perlu diklarifikasi manajemen.
Sejumlah warga dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak agar PDAM membuka laporan keuangan secara transparan.
Mereka menilai, audit terbuka terhadap penggunaan dana pemeliharaan dan pengelolaan aset daerah menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Sebelumnya diberitakam, warga Kecamatan Muncang mengeluhkan pasokan air PDAM yang tidak mengalir selama sepuluh hari berturut-turut.

Meteran PDAM Muncang terpasang di rumah warga.
Kondisi ini memaksa masyarakat menggunakan air sungai dan sumur gali untuk memenuhi kebutuhan harian.
Menanggapi hal itu, Koordinator Lapangan PDAM Muncang, Edi, membenarkan adanya gangguan akibat pompa intake yang terbakar.
“Ada kendala di pompa intake, trouble karena kebakar. Sekarang masih dalam perbaikan. Informasi terakhir dari bagian perawatan pusat, kurang lebih sepuluh hari lagi bisa beroperasi kembali,” ujar Edi, Jumat (24/10/2025).
Edi menegaskan, pihaknya telah meminta bagian perawatan pusat agar mempercepat perbaikan mengingat banyak pelanggan terdampak.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Cabang PDAM Muncang belum memberikan tanggapan, meski pesan konfirmasi wartawan telah dibaca.
Kondisi ini semakin menguatkan sorotan publik terhadap akuntabilitas dan transparansi PDAM Tirta Kalimaya.
Warga berharap, selain mempercepat perbaikan teknis, manajemen PDAM juga membuka secara terbuka laporan penggunaan dana pemeliharaan agar uang pelanggan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Reporter : Odih



