SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Ekonomi Pemerintah

IMO Lampung Soroti Utang DBH Provinsi: Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

laporan keuangan

Bandar Lampung — Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Lampung menyoroti persoalan utang Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih menjadi beban keuangan antara Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten/kota di wilayahnya. Hingga akhir tahun 2024, total kewajiban DBH tercatat mencapai Rp801,6 miliar, menurun dari Rp1,4 triliun pada tahun sebelumnya, namun dinilai masih menjadi beban fiskal serius yang berdampak pada kemampuan daerah menjalankan pelayanan publik.

Ketua IMO Indonesia Provinsi Lampung, Agung Sugenta menyatakan bahwa persoalan utang DBH ini tidak semata menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi merupakan warisan fiskal masa lalu yang perlu intervensi kebijakan dari pemerintah pusat, terutama dalam konteks keadilan fiskal dan stabilitas pembangunan daerah.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi antar pemerintah daerah. Utang DBH adalah cermin dari ketidakseimbangan fiskal antara pusat dan daerah, yang harus segera dibenahi. Pemerintah pusat perlu hadir memberi solusi agar daerah tidak terus menanggung konsekuensi dari ketidaksinkronan transfer keuangan masa lalu,”
ujar Ketua IMO Lampung dalam keterangan resminya di Bandar Lampung, Senin (27/10/2025).

DBH Pendapatan

Realisasi Pendapatan Dana Bagi Hasil tahun 2024

Utang DBH Menurun, Tapi Tekanan Fiskal Masih Berat

Berdasarkan hasil rekonsiliasi fiskal, utang DBH Provinsi Lampung kepada kabupaten/kota per 31 Desember 2024 mencapai Rp801,6 miliar, menurun 43,09% dibanding 2023.
Penurunan ini terjadi setelah seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama Nomor 900.1.14.5/5171/VI.02/2024 dan Keputusan Gubernur Nomor G/693/VI.02/HK/2024, yang mengatur skema pembayaran bertahap berdasarkan kemampuan fiskal daerah.

Namun, IMO Lampung menilai penurunan ini belum mencerminkan perbaikan struktural. Realisasi Pendapatan Dana Bagi Hasil tahun 2024 hanya sebesar Rp193,9 miliar, turun 5,7% dibanding tahun sebelumnya, sedangkan utang DBH masih menumpuk akibat perbedaan waktu penyaluran transfer dari pusat.

Catat Tanggalnya! Puskesmas Cipanas Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Desa Talagahiang

“Pemerintah provinsi terjebak dalam siklus likuiditas — ketika dana dari pusat terlambat, sementara belanja daerah sudah jalan. Situasi ini berulang tiap tahun, dan tanpa desain ulang hubungan keuangan pusat–daerah, Lampung dan kabupaten/kotanya akan terus berada dalam tekanan,”
tambahnya.

IMO Desak Pemerintah Pusat Buka Skema Intervensi Fiskal

IMO Lampung mendesak Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk segera melakukan audiensi bersama Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung guna mencari solusi permanen.
Skema intervensi fiskal yang diusulkan antara lain:

  1. Dana Insentif Fiskal (DIF) bagi provinsi yang melunasi utang DBH dengan transparan;

  2. Hibah bersyarat atau pinjaman daerah berbunga rendah untuk memperkuat likuiditas fiskal;

  3. Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) agar rekening TDF (Treasury Deposit Facility) yang masih tersimpan di Bank Indonesia dapat dimanfaatkan mempercepat pelunasan DBH.

IMO Lampung menilai, langkah koordinatif ini penting agar tata kelola fiskal daerah menjadi lebih adil dan terukur, serta menghindari kesan bahwa kabupaten/kota dibiarkan menanggung ketimpangan pendapatan akibat kebijakan provinsi atau keterlambatan pusat.

Program Ketahanan Pangan Rp195,6 Juta di Desa Neglasari Dikelola KDMP, Kades Paparkan Dasar Perencanaan hingga Realisasi

Perlu Audit dan Transparansi Fiskal

Selain meminta solusi kebijakan, IMO Lampung juga mendorong audit terbuka terhadap realisasi dan distribusi DBH oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta publikasi rutin laporan keuangan daerah secara digital.

“DBH seharusnya menjadi instrumen pemerataan ekonomi, bukan sumber konflik fiskal. Masyarakat berhak tahu ke mana aliran bagi hasil pajak dan sumber daya alam disalurkan,”
tegas IMO Lampung.

IMO Lampung berkomitmen untuk terus mengawal isu ini sebagai bagian dari fungsi sosial kontrol media terhadap kebijakan publik, serta mengajak seluruh elemen masyarakat, DPRD, dan pemangku kepentingan untuk bersama menuntut transparansi dan tanggung jawab fiskal yang berpihak kepada rakyat daerah.

Ketua LSIM Banten Apresiasi DPRD Kabupaten Tangerang Raih Zero Temuan Dua Tahun Berturut-turut
× Advertisement
× Advertisement