SCROLL TO CONTINUE : BACOBAE
Pendidikan Sosial

KAMPUD Soroti Pengelolaan Lahan Parkir SMAN 1 Talang Padang, Ingatkan Potensi Pungli dan Pelanggaran Hukum

parkir sekolah

Tanggamus – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H, memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan lahan parkir milik SMAN 1 Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, yang saat ini diperuntukkan bagi kendaraan siswa-siswi di sekolah tersebut.

Dalam keterangan persnya, Sabtu (22/11/2025), Seno Aji menegaskan bahwa setiap bentuk pengadaan dan pengelolaan fasilitas parkir di lingkungan sekolah harus sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Menurutnya, informasi yang dihimpun menunjukkan adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh petugas atau penjaga parkir kepada para siswa. Kondisi ini, kata Seno Aji, berpotensi merugikan daerah jika pungutan tersebut tidak masuk dalam kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir.

“Jika terdapat pungutan di lahan parkir sekolah, maka lahan itu harus terdaftar sebagai objek retribusi parkir sesuai aturan perundang-undangan. Jangan sampai pungutan tersebut tidak memberikan kontribusi bagi kas daerah dan justru masuk kategori pungutan liar,” tegasnya.

Minta Pemprov Evaluasi Kebijakan Siswa Membawa Motor

Miris! Papan Nama SMPN 7 Sajira Rontok, Anggaran Pemeliharaan Disorot

Aktivis yang dikenal sederhana dan low profile ini juga meminta Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk mengevaluasi kebijakan sekolah yang memperbolehkan siswa membawa kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah.

Ia menilai kebijakan tersebut rentan menimbulkan ketidaktertiban lalu lintas karena para siswa yang membawa kendaraan umumnya belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C sesuai ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Dilihat dari sisi umur, mayoritas siswa belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM. Ini harus dievaluasi karena melanggar aturan dan berisiko memicu ketidakteraturan dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Ditlantas Polda Lampung Diminta Bertindak

Seno Aji juga mendesak Ditlantas Polda Lampung agar menertibkan pengendara pelajar yang belum memiliki SIM.

AKP (Purn) Tamsir Hasan Aklamasi Pimpin IMO-Indonesia DPW Bengkulu 2026–2031

“Hukum harus ditegakkan secara setara. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran oleh pelajar yang mengendarai motor tanpa SIM. Jika dibiarkan, ini bisa memicu kegaduhan dan ketidakteraturan,” tambahnya.

Latar Belakang Peresmian Parkir

Sebelumnya, pada Senin (10/11/2025), SMAN 1 Talang Padang meresmikan lahan parkir bagi kendaraan siswa-siswi. Acara tersebut dihadiri oleh Camat Talang Padang H. Muhammad Amin, Kapolsek Talang Padang, Kasubbag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Minda Tuah Putri, S.Sos., M.M., Kepala SMAN 1 Talang Padang Sudirman, S.Pd., perwakilan komite sekolah, Babinsa Kopka Andriansyah, serta wali murid dan perwakilan siswa.

Kepala SMAN 1 Talang Padang, Sudirman, S.Pd., menyampaikan bahwa pembangunan lahan parkir merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk dukungan komite sekolah dan para wali murid.

Klarifikasi Iuran Kenaikan Kelas dan Perpisahan, Kepala SDN 2 Malangsari Minta Berita Dihapus
× Advertisement
× Advertisement