Bandar Lampung — Menjelang akhir tahun, Ketua Ikatan Media Online (IMO) Provinsi Lampung, Agung Sugenta menyampaikan refleksi kritis terhadap penanganan berbagai kasus korupsi yang mencuat sepanjang tahun 2025 di Provinsi Lampung. Ia menilai, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh.
Menurut Ketua IMO Lampung, tahun 2025 diwarnai oleh sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik, mulai dari sektor pengadaan barang dan jasa, pengelolaan anggaran daerah, hingga proyek strategis yang seharusnya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kasus-kasus yang terungkap sepanjang 2025 menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan di Lampung. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tidak tebang pilih,” ujarnya dalam keterangan refleksi akhir tahun.
Ia menekankan bahwa peran media sangat penting dalam mengawal proses hukum dan menjaga agar penanganan perkara korupsi tidak berhenti di tengah jalan. Media, kata dia, memiliki tanggung jawab moral untuk terus menyuarakan kepentingan publik serta mendorong akuntabilitas penyelenggara negara.
Selain itu, Ketua IMO Lampung juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus diperkuat dengan sistem yang transparan dan partisipasi publik.
“Refleksi akhir tahun ini harus menjadi momentum perbaikan. Harapan kami, ke depan—terutama memasuki tahun 2026—praktik-praktik buruk yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat tidak kembali terulang,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, aparat penegak hukum, dan pemerintah, untuk bersama-sama membangun Lampung yang bersih dari korupsi demi masa depan daerah yang lebih baik.



