PESAWARAN – Wakil Bupati Pesawaran, Antonius Muhammad Ali, menghadiri kegiatan Ground Breaking Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang berlokasi di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, pada Selasa (13/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati hadir didampingi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran Zainal Arifin, Camat Padang Cermin Eko Novianto, Kepala Desa Durian beserta jajaran, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Durian, serta para nelayan dan masyarakat setempat.
Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) yang bertujuan mengoptimalkan pembangunan sektor perikanan sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional sekaligus penopang ketahanan pangan masyarakat. Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik kawasan, tetapi juga mendorong transformasi sosial dan ekonomi masyarakat pesisir melalui penguatan kelembagaan, khususnya koperasi nelayan.
Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 100 Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia. Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu dari empat kabupaten di Provinsi Lampung yang ditetapkan sebagai penerima Program Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap II Tahun 2025.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2025 mengenai Calon Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap II Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pesawaran menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terlaksananya pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Pesawaran. Menurutnya, program ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir serta meningkatkan kesejahteraan nelayan secara berkelanjutan.
Adapun lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Pesawaran berada di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, pada lahan milik Pemerintah Kabupaten Pesawaran seluas kurang lebih 1,3 hektare. Di kawasan tersebut akan dibangun berbagai sarana dan prasarana pendukung produksi perikanan, di antaranya shelter pendaratan ikan, shelter cool box, kios perbekalan, bengkel nelayan, kantor pengelola, bangunan pemasaran ikan, IPAL Biotech, serta fasilitas pendukung lainnya.
“Saya berharap melalui Program Kampung Nelayan Merah Putih ini, sektor usaha penangkapan ikan di Kabupaten Pesawaran dapat berkembang secara berkelanjutan, meningkatkan nilai tambah hasil perikanan, serta memperkuat perekonomian masyarakat pesisir,” pungkas Wakil Bupati.



