Tanggamus – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menunjukkan dukungannya terhadap ketahanan pangan nasional melalui program inovatif bertajuk Jaksa Ikut Menanam (JAIM). Pada Kamis, 26 Juni 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., bersama jajaran, menghadiri panen raya jagung yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus di Dusun 5 Blok 33, Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.
Panen raya ini menjadi momentum penting keberhasilan Program JAIM yang digagas Kejari Tanggamus. Dari lahan seluas 1 hektare, hasil panen jagung kering mencapai 5 hingga 6 ton—sebuah capaian yang menggembirakan dan mencerminkan sinergi kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat petani.
Program JAIM bukan sekadar simbol, melainkan langkah konkret kejaksaan dalam mendukung swasembada pangan nasional. Bibit dan pupuk disediakan oleh Kejari Tanggamus dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, sementara pendampingan kepada petani dilakukan sejak awal penanaman hingga tahap distribusi hasil panen.
Dalam sambutannya, Kajati Lampung menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti bahwa institusi kejaksaan hadir bukan hanya dalam konteks hukum semata, tetapi juga dalam sektor strategis lainnya, termasuk pertanian.
“Panen ini bukan hanya soal hasil pertanian, tapi juga simbol kehadiran nyata jaksa di tengah rakyat. Kejaksaan hadir bukan hanya saat ada pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan, termasuk ketahanan pangan,” ujar Danang Suryo Wibowo.
Program JAIM merupakan langkah progresif dari Kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh. Dengan pendekatan humanis dan partisipatif, kejaksaan membuktikan komitmennya untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mendorong kesejahteraan masyarakat.



